Kebakaran di Desa Paliat, Tabalong, Pemilik Rumah Merugi Hingga Rp60 Juta

Satu buah rumah hangus terbakar di Desa Paliat, Kecamatan Kelua. (istimewa)
TANJUNG, klikkalsel.com – Kebakaran yang melahap satu buah rumah terjadi di Desa Paliat, RT 01, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong pada, Kamis (11/6/2020) sore.
Menurut keterangan para saksi disekitar lokasi kejadian, api pertama kali membesar pada bagian atap rumah dan langsung membakar dinding dan lantai rumah yang terbuat dari kayu tersebut.
Baca juga : Anak Usia 6 Tahun di Tabalong Terpapar Virus Corona
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdpri, melalui Kapolsek Kelua, Ipda Tri Susilo menerangkan, peristiwa kebakaran itu terjadi, sekitar pukul 16.25 Wita.
“Petugas Polsek Kelua langsung meluncur ke lokasi kebakaran rumah untuk membantu dan melaksanakan pengamanan selama proses pemadaman api oleh rekan – rekan petugas damkar gabungan wilayah Selatan Tabalong,” ungkapnya.
Belum diketahui penyabab dari kebakaran tersebut, namun gugaan sementara penyebab kebakaran rumah adalah konsleting listrik.
Akibat dari kejadian itu juga, MH pemilik rumah harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Kerugian diperkirakan 60 juta rupiah. Api berhasil dipadamkan oleh petugas damkar gabungan, dan tidak ada korban jiwa”, terang Kapolsek.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan