Kawanan Maling Kabel Listrik PJU Dirungkus Polisi

BATULICIN, klikkalsel.com – Satreskrim Polres Kabupaten Tanah Bumbu dibantu anggota Polsek Batulicin menangkap pelaku pencurian kabel listrik bawah tanah Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berlokasi dijalan lingkar 30, Kecamatan Batulicin.
Penangkapan tersebut menindak lanjuti laporan kehilangan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tertanggal 5 Agustus 2020.

Baca juga : Sambut Kemerdakaan RI ke-75 Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Kapolres Kabupaten Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki, melalui Kasat Reskrim AKP Andi M Ikbal mengatakan, bahwa unit Reskrim meringkus 9 orang pelaku pencurian kabel listrik milik Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, pada Senin 10 Agustus kemarin dilokasi yang berbeda beda.
Selain mengamankan 9 orang pelaku  berinisial, MB, SS, SAP, AA, ASS, DAD, L, MA dan WU, Polres Tanbu juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 gulung kabel listrik, serta 7 karung kabel listrik yang sudah dikupas.
Adapun kabel listrik PJU bawah tanah yang sudah dicuri para pelaku itu, panjangnya mencapai 660 meter, kalau diuangkan nilainya sebesar Rp 446.635.200 (Empat Ratus Empat Puluh Enam Juta, Enam Ratus Tiga Puluh Lima Ribu, Dua Ratus Rupiah), ungkap Kasat Reskrim.
“Ke 9 orang pelaku pada saat ini masih diamankan dalam ruang tahanan Polsek Batulicin, dalam waktu dekat ini rencananya semua pelaku ini akan kami pindahkan ke ruang tahanan mapolres Tanbu, guna untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim,” tandas Andi M Ikbal.(riadi)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan