Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Pemko Banjarmasin Belum Berencana Lakukan PPKM Darurat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin kembali meningkat tajam, hari ini Selasa (13/7/2021) terdapat sebanyak 103 lonjakan kasus, yang artinya sampai hari ini sudah sebanyak 356 kasus aktif di Kota Banjarmasin.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, bahwa kembali meningkatnya kasus Covid-19 saat ini menjadi peringatan darurat bagi warga Banjarmasin agar semakin memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.

“Kita ingin memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada publik, bahwa saat ini terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan,” ucapnya, Selasa (13/7/2021).

“Hari ini saja ada kasus penambahan baru sebanyak 103 kasus positif. Sehingga dengan tingginya penambahan kasus ini menjadi 356 kasus,” tambahnya.
Sehingga ia meminta kepada masyarakat agar terus hati-hati dan disiplin terhadap protokol kesehatan.

Karena lonjakan kasus yang sangat tinggi ini pihaknya akan menambah tempat tidur di setiap rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Banjarmasin.

Akan tetapi dengan tingginya kasus Covid-19 saat ini, Pemko Banjarmasin masih belum mengambil sikap tegas dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara darurat.

“Kita memberlakukan PPKM, tetapi tidak darurat, karena PPKM darurat itu yang menentukan Pemerintah Pusat,” tururnya.

Sebagai gantinya, disampaikan Machli Pemko Banjarmasin akan memperketat dengan melihat situasi saat ini.

“Tadi Pak Walikota berpesan agar kita semua melihat lingkungan dan keadaan sekitar untuk mengedukasi dan menyadarkan kembali masyarakat bahwa protokol kesehatan itu adalah hal yang mutlak,” terangnya.

Sementara itu, berkaitan hal tersebut, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan bahwa selain meningkatkan perketatan di sejumlah pintu masuk Kota Banjarmasin, ia juga meminta agar warga semakin meningkatkan protokol kesehatan.

“Kita meminta agar protokol kesehatan terus ditingkatkan, terlebih di pintu-pintu masuk Kota Banjarmasin wajib diberlakukan tes PCR negatif,” paparnya.

Baca juga: Hari Pertama PTM, Polsek Bantim Sambangi Sekolah dan Sejumlah Tempat

“Itu saya kira cukup efektif. Tinggal penjagaannya saja lagi, jangan sampai ada jalan-jalan tikus yang bisa dilewati,” lanjutnya.

Berkaitan dengan belum diberlakukannya PPKM darurat di Kota Banjarmasin ini, meski angka kasus sudah mencapai 356 kasus. Ibnu berencana untuk berkoordinasi dengan TNI Polri, untuk melakukan persiapan yustisi, termasuk melakukan sosialisasi dan mengingatkan warga.

“Itu akan kita lakukan, karena kita saat ini belum PPKM darurat, sehingga aktifitas warga masih seperti sedia kala, tetapi kita mengingatkan,” imbuhnya.

Lantas apakah ini penarikan rem darurat? Ibnu menerangkan bahwa untuk saat ini tindakan tersebut belum dilakukan.

Baca juga: 3 Kelurahan Zona Oranye dan Tak Bisa PTM, Ini Langkah Kapolsek Banjarmasin Utara

“Belum. Kalau kita tarik rem darurat artinya kita PPKM darurat, untuk saat ini belum. Tapi kita mengantisipasi kalau-kalau terjadi lonjakan dan trennya kan memang sedang seperti itu,” ungkapnya.

“Kita juga ingin memastikan agar jangan sampai ada yang tidak terlayani di fasilitas kesehatan kita terutama di Rumah Sakit yang ada di Banjarmasin,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran