Kapolres HSU Ungkap Perkembangan Kasus Sabu Di Babirik

Kapolres HSU, AKB Ahmad Arif Sopiyan saat memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu.(foto : doni/klikkalsel)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.IK menyampaikan perkembangan kasus narkotika yang ditangani di Polsek Babirik.
Dari hasil pengembangan, pihaknya kembali menemukan 2 paket sabu yang sempat dibuang tersangka di sungai depan Polsek, dengan berat kotor 90,17 gram berat bersih 89,17 gram beserta satu buah kotak warna biru muda bertulis Invictius, Minggu, (5/1/2020) sekira jam 19.30 wita.
Diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka Wahyudi Setiawan alias Yudi (27), H Jamirdat alias H Idat (31) keduanya warga Kecamatan Danau Panggang, serta Ari Anggara alias Angga, warga Kecamatan Babirik, ditangkap di Jalan Raya Muara Tapus, Desa Babirik Hilir (Depan Mako Polsek Babirik), Sabtu, (4/1/2020), sekira pukul 21.40 Wita.
Pada saat penangkapan malam itu, didapatkan satu paket sabu seberat 97,12 gram dengan berat bersih 96,12 gram.
“Total keseluruhan paket sabu yang diamankan dari tiga tersangka ada sebanyak tiga paket, dengan berat kotor keseluruhan 283,97 gram dengan berat bersih 280,97,” ujarnya.
Dari informasi sementara, sabu tersebut didapatkan antara perbatasan Banjarmasin-Marabahan (Handil Bakti) Barito Kuala, dan pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut siapa jaringan pemasok barang haram tersebut kepada para pelaku bersama Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres HSU, Tahun 2020 Bersinar (Bebas Dari Narkoba),” tutupnya.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan