Kanwil DJBC Kalbagsel Gelar Konferensi Pers Progres Bangun Gedung Berkonsep Ramah Lingkungan

Keoala Kanwil DJBC Kalbagsel Ronny Rosfyandi menyampaikan progres Pembagunan Gedung yang menjadi Kantornya berkonsep ramah lingkungan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kanwil DJBC Kalbagsel), gelar konferensi pers progres pembangunan Gedung DJBC Kalbagsel, Rabu (26/10/2022).

Diketahui, sejak berdiri pada tahun 2017 hingga saat ini, Kanwil DJBC Kalbagsel belum mempunyai gedung kantor sendiri, sehingga untuk sementara masih menempati gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin.

Namun, berkat dukungan pemerintah serta mempertimbangkan beban kerja dan capaian kinerja Kanwil DJBC Kalbagsel yang terus meningkat, dalam waktu dekat Kanwil DJBC Kalbagsel akan memiliki gedung sendiri berupa gedung pemerintah di pusat kota Banjarmasin dengan konsep ‘green building’, yang bertempat di Jalan A Yani Kilometer 2, Kota Banjarmasin.

Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel, Ronny Rosfyandi mengatakan, Pembangunan gedung dengan konsep ‘green building’ ini, diharapkan mampu mewujudkan sebuah ‘master piece’ gedung pemerintahan yang ramah lingkungan sebagai salah satu percontohan di bumi Kalimantan.

Ronny juga menjelaskan, selama proses pembangunan, terdapat beberapa kendala dan yang paling terasa itu terjadi di awal pembangunan gedung.

“Kendalanya saat pembangunan di pondasinya, karena kondisi tanahnya yang konturnya yang luar biasa ini. Sehingga kita harus memasang tiang pancang sebanyak 131 buah, agar bisa menopang bangunan tersebut,” ujarnya.

“Selain itu, akses masuk cukup sempit di pusat bisnis kota, kontur tanah rawa, lokasi yang dikelilingi oleh beberapa bangunan yang telah berusia tua, juga turut menjadi kendala dalam pembangunannya,” sambungnya

Baca Juga : Lampaui Target Penerimaan, Bea Cukai Kalbagsel Berikan Apresiasi kepada Stakeholder

Baca Juga : Bea Cukai Kalbagsel Realisasikan 127,61 Persen dari Target Penerimaan 2020

Ronny Juga mengungkapkan sumber dan proses pembangunan itu dimulai dari tahun 2020 hingga saat ini dengan menggunakan pendanaan dari APBN pada 2018, yang akhirnya mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan dengan mekanisme proyek multiyears 2020-2022.

“Pekerjaan Konstruksi kurang lebih senilai Rp58 Miliar, yang dilakukan oleh PT. Totalindo Eka Persada Tbk dan diharapkan dapat selesai di akhir Desember 2022,” harapnya.

Kakanwil juga mengungkapkan, sampai saat ini progres pembangunan fisik secara total mencapai 52,524 persen dengan lingkup pekerjaan antara lain bagian struktur telah mencapai 96,42 persen, arsitektur 33,66 persen, dan mekanikal-elektrikal-plumbing 52,334 persen.

“Progres fisik selanjutnya secara mayoritas akan lebih besar dipengaruhi oleh kinerja pemasangan unit peralatan mekanikal-elektrikal gedung,” ungkap Kakanwil.

Sementara itu, pimpinan di Kementerian Keuangan dan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai harapan, agar gedung Kanwil DJBC Kalbagsel yang telah dirancang dengan konsep ramah lingkungan ini nantinya mendapatkan sertifikasi sebagai ‘Green building’ dengan kriteria ‘New Building’ yang memiliki kinerja gedung optimal.

Dimana, sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh lembaga independen Green Building Coucil Indonesia (GBCI) yang terafiliasi dengan World Green Building Council (WGBC), dan memiliki beberapa kriteria penilaian antara lain meliputi tepat guna lahan, efisiensi dan konservasi energi, konservasi air, sumber dan siklus material.

Sehingga, nantinya konsep ramah lingkungan gedung Kanwil DJBC Kalbagsel ini akan menjadi pencapaian baru di bumi Kalimantan, sebagai hasil dari perencanaan desain yang tepat, pelaksanaan konstruksi yang ramah lingkungan dan pengoperasian gedung yang efisien.

Rony juga mengucapkan, demi menjamin proses pembangunan berjalan baik, pihaknya mendapat asistensi teknis dari Dinas PU Provinsi Kalimantan Selatan, perizinan dari Pemerintah Kota Banjarmasin, serta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

“Hal tersebut dilakukan, agar terjalin sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan good governance sehingga pendanaan APBN menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi