Kantor Samsat Banjarmasin I Membeludak Wajib Pajak

Antrian padat wajib pajak menjelang masa akhir pemutihan denda di Kantor UPPD Samsat Banjarmasin I.(foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor UPPD Samsat Banjamasin I mengalami peningkatan signifikan. Ada ratusan lebih wajib pajak, rela mengantri perharinya, menjelang berakhir masa pembebasan denda akan tutup pada akhir Desember nanti.

Dari pantauan klikkalsel.com hampir seluruh kursi pengantri dipenuhi para wajib pajak, empat hari sebelum berakhir pemutihan, Kamis (27/12/2018).

Rata-rata mereka yang mengantri, lelah melewatkan pembayaran pajak selama kendaraan bermotor selama 2 tahun lebih.

Salah satunya, Akbar Faisal memanfaatkan pembebasan denda pajak tersebut, untuk sepeda motornya.

“Sangat terbantu ada pemutihan ini, punya saya lewat tiga tahun. Kemarin tidak sempat bayar karena sibuk kerja, saya sekalian mutasi kendaraan,” ucap Akbar Faisal.

Sementara itu, Kasi BPK/BBNKB Kantor UPPD Samsat Banjarmasin I Heldawati memantau langsung suasana pelayanan. Ia mengatakan sejak satu pekan terakhir terjadi peningkatan nomor antrian wajib pajak.

“Peningkatannya mencapai 80 persen dibanding hari biasa. Kemarin, dari data pelayanan pendapatan kita sudah mencapai Rp 1 miliar lebih,” jelas Heldawati mewakili Kepala UPPD Samsat Banjarmasin I Anni Haniysah.

Dilanjutkannya, pelayanan wajib pajak yang berlangsuk sejak 8 Agustus lalu tersebut, dilakukan penambahan waktu yang berlangsung 08.30 hingga 17.00 Wita.

Ia juga menghimbau warga yang belum menyelasaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Agar memanfaatkan masa pemutihan akan berakhir pada 31 Desember nanti yang diprediksi akan membeludak.(rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan