Kalsel Terapkan PPKM Mulai 11-25 Januari

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemprov Kalsel bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menggelar Rapat Koordinasi virtual terkait Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, Sabtu (9/1/2021).

Itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM.

“Dari rapat itu, PPKM di Kalsel akan dilaksanakan 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang,” ungkap Pj Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Dijelaskannya, sesuai instruksi Mendagri untuk perkantoran hanya 25 persen dan 75 persen sisanya bekerja dari rumah.

Kemudian, untuk Mall buka sampai 19.00 Wita, restoran atau rumah makan hanya 25 persen kapasitasnya dan dimaksimalkan hanya untuk take away atau dibawa pulang.

“Sedangkan untuk tempat-tempat pengajian pun akan disesuaikan nanti, apakah dilaksanakan dengan virtual/daring,” ujar Roy saat melakukan rapat koordinasi.

Walau demikian, ia menyatakan, pihaknya akan mengupayakan membantu, tidak sekedar melarang atau menutup. Namun memberikan solusi seperti memfasilitasi secara virtual atau melakukan rapid antigen sebelum melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Ini agar kita bisa mengetahui dan menemukan siapa saja yang berpotensi menularkan dan kita bisa menekan dan melakukan antisipsi. PPKM ini akan kita berlakukan secara ketat dan tegas dari 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang dan semoga masyarakat kita bisa menerima dan melaksanakannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kalsel HM Muslim mengatakan, PPKM sengaja dilaksanakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur akhir tahun.

Menurut Muslim, kondisi di pertengahan Januari benar-benar harus dijaga agar tidak terjadi lonjakan kasus lagi.

“Untuk itu, rakor mengenai PPKM ini sangat diperlukan untuk menentukan langkah-langkah dan strategi apa saja yang diperlukan untuk PPKM yang tepat sasaran untuk mengendalikan jumlah kasus dan kematian di Kalsel,” tandasnya. (*)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan