“Kado” HPN 2020, Dewan Pers Serahkan Sertifikat Verifikasi untuk klikkalsel.com

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh didampingi Wakil Ketua Hendry Charudin Bangun, menyerahkan langsung Sertifikat Verifikasi kepada Pimpinan Umum Klikkalsel.com Adi Kartika di Ball Room Hotel Rattan Inn. Sertifikat ini dengan _Nomor 513/DP-Verifikasi/K/II/2020_. (foto: wahyu/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com- Rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kalimantan Selatan (Kalsel), Dewan Pers menyerahkan Sertifikat Verifikasi Media Massa di Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).
Dalam kegiatan itu, ada enam media massa yang menerima sertifikat, termasuk media online klikkalsel.com.
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh didampingi Wakil Ketua Hendry Charudin Bangun, menyerahkan langsung Sertifikat Verifikasi kepada Pimpinan Umum klikkalsel.com Adi Kartika di Ball Room Hotel Rattan Inn. Sertifikat ini dengan _Nomor 513/DP-Verifikasi/K/II/2020_.
Muhammad Nuh mengatakan, media massa yang telah terverifikasi dinyatakan telah layak disebut berkompeten. Diharapkan terus mengamalkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan aturan dewan pers.
Mantan Menteri Pendidikan ini menambahkan, media massa memang seharusnya memiliki kompetensi, baik itu perusahaan dan wartawannya sendiri.
Sehingga media massa itu mampu bertanggung jawab dan dipertanggungjawabkan segala produk jurnalistiknya.
“Dalam konteks itu lah sebagai penanggungjawab utama dunia media, maka Dewan Pers memverifikasi bahwa si A ini oke, sudah verified memenuhi persyaratan-persyaratan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Dewan Pers mengimbau bagi media massa yang belum terdaftar dan terverifikasi agar segera melakukan proses registrasi. Dijelaskan Muhammad Nuh, apabila nanti terjadi sengketa produk jurnalistik, maka Dewan Pers dapat membantu proses mediasi.
“Kalau dia belum terdaftar ada persengketaan produk jurnalistiknya, kami gak bisa memediasi. Penyelesaiannya menggunakan kepolisian, urusannya bisa berbeda,” tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan Umum klikkalsel.com Adi Kartika mengapresiasi kinerja Dewan Pers yang turun langsung ke daerah-daerah monitoring media massa.
Atas sertifikat verifikasi yang diterima, Adi berkomitmen klikkalsel.com akan terus melaksanakan kaidah jurnalistik, dan amanah Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 di setiap proses pemberitaan
“Terima Kasih kepada Dewan Pers. Hari ini kita menerima sertifikat verifikasi dari Dewan Pers bertepatan dengan momen Hari Pers Nasional di Kalimantan Selatan. Itu merupakan suatu keberhasilan berkat jerih payah rekan-rekan semua,” tuturnya.
Disamping itu, selain klikkalsel.com ada lima media massa yang turut menerima Sertifikat Verifikasi Dewan Pers, yaitu Duta TV, Barito Post, apahabar.com, Berita Sampit dan Kalteng Pos.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan