TANJUNG, Klikkalsel.com – Dalam pelaksanaan berbasis HAM, Monev Kadiv Yankum lakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Tanjung, Jumat (1/1/2021).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk monitoring dan evaluasi terkait dengan layanan berbasis HAM yang berada di Rutan Tanjung.
Diketahui, layanan tersebut mencakup kelompok rentan dan disabilitas, kelayakan hunian, dapur dan makanan sehat, klinik kesehatan, layanan informasi dan pengaduan, indeks kepuasan masyarakat, layanan titipan, layanan inovasi terkait kunjungan online dan sarana komunikasi serta ibadah.
Baca Juga :Â Soal Sanksi Warga Menolak Divaksin, Ibnu Sina Masih Harapkan Kesadaran Warga
Baca Juga :Â Divonis 1 Tahun, Mantan Bupati Balangan Ajukan Bandingn
Kepala divisi layanan hukum, Ngatirah mengatakan bahwa sarana dan prasarana di Rutan Tanjung sudah mencakup keseluruhan dari layanan yang dibutuhkan.
“Baik untuk masyarakat maupun warga binaan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, secara umum sudah sangat bagus, namun terdapat sedikit penyempurnaan, terutama di jalur landai untuk disabilitas.
“Berdasarkan penilaian verifikasi sudah memenuhi sarana prasarana penunjang berbasis HAM,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengatakan bahwa sudah seharusnya seluruh layanan permasyarakatan di Rutan Tanjung berbasis HAM.
“Sesuai nama kementerian kita yakni kementerian hukum,” imbuhnya (dilah)
Editor: Abadi





