AMUNTAI, klikkalsel.com – Kepala desa (Kades) Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) digerebek polisi saat asyik ngisap narkotika jenis sabu diruang kerjanya.
Penangkapan Kades Pakacangan dibenarkan Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Rosyid Ari Prabowo, Kamis (16/5/2022).
Kapolsek mengatakan, Oknum kades yang ditangkap berinisial RM (34), bersama dengan warga DI (35), keduanya tercatat sebagai warga Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU.
“Keduanya ditangkap di kantor Kepala Desa Pakacangan, saat menghisab sabu,” ujar Kapolsek Amuntai Utara.
Baca Juga : Tunggu Pembeli di Kandang Ayam, Budak Zenith dan Sabu Asal HSU Diringkus BNNK
Baca Juga : Waduh, Warga Kota Banjarmasin Kembali Tertangkap Tangan Membawa Narkoba
Setelah mendapatkan laporan masyarakat, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga penggerebekan ketempat lokasi kantor Desa Pakacangan.
Saat penggrebekan, tersangka RM sempat membuang barang bukti lewat jendela tetapi petugas berhasil mengamankan barang bukti.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita lima bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu dengan berat keseluruhan 0,20 gram berat bersih 0,02 Gram, 1 buah bong tanpa tutup botol, 1 buah sedotan plastik, 1 buah samartphone warna biru serta, 1 unit sepeda motor.
“Kedua tersangka RM dan DI langsung kita bawa ke Polsek Amuntai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(ramadhani)
Editor : Amran