Tunggu Pembeli di Kandang Ayam, Budak Zenith dan Sabu Asal HSU Diringkus BNNK

AMUNTAI, klikkalsel.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara (BNNK HSU), meringkus tersangka yang diduga mengedarkan obat daftar G (obat terlarang) jenis Carnophen saat menunggu pembeli di kandang ayam, Senin (13/6/2022).

Terguga kepemilikan obat terlarang MR alias Arin (23) dan barang bukti digelar BNNK HSU melalui press release di halaman kantor BNNK, Rabu (15/6/2022).

“Arin kita tangkap di kandang ayam, saat menunggu pembeli, namun kita tangkap sebelum pembeli datang,” ujar Kepala BNNK HSU, Kompol H Syamsuddin saat Press Release.

Syamsuddin menambahkan, Arin yang ditangkap ini adalah anak buah dari RH pemilik barang haram tersebut. Setelah ditangkap tersangka Arin, langsung dilakukan penggeledahan di rumah RH di Sungai Pandan Hilir, Kecamatan Sungai Pandan (Alabio), namun RH terlebih dahulu melarikan diri.

“Kita sita sebanyak 48 ribu butir Zenith, di rumah RH yang merupakan terduga bandar Zenith. Pil zenith tersebut dijual perbutit Rp 7.500. Kalau laku semuanya barang tersebut diuangkan mencapai Rp 350 juta lebih,” ujarnya Syamsuddin.

Baca Juga : Datangi PTUN, Warga Pasar Batuah Minta Batalkan SK Walikota Banjarmasin

Baca Juga : Warisan Budaya Tak Benda Tradisi Asal Tabalong Masuk Tingkat Nasional

Arin ditangkap dalam kondisi mabuk berat saat berada di kandang ayam, karena telah menghisab sabu. Petugas juga mendapati barang bukti sabu seberat 0,26 gram, berat bersih 0,09 gram, berserta kelengkapan alat hisab sabu, kotak kayu penyimpanan uang, handphone, tas selempang serta uang tunai Rp 1,1 juta hasil pejualan Zenith.

Terus ujar Kepala BNNK HSU, Arin ini adalah kaki tangan RH. Arin mendapatkan upah dari RH sehari menjual pil zenith tersebut mendapatkan Rp 250 ribu.

“Kami meminta kepada RH agar menyerahkan diri. Kalau tidak menyerahkan, kemana pun lari akan kami kejar,” tegas Syamsuddin.

Syamsuddin menetangkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat, karena adanya peredaran narkoba melalui call center BNN Pusat.

“Langsung kita tindak lanjuti, dan kita lakukan penyelidikan, hingga kita tangkap,” sebutnya.

Dari pengakuan Arin, ia hanya sebagai anak buah, tugasnya hanya menjual kan pil zenith. Dijual perbutir Rp 7.500. Ia mengaku hanya mengambil upah saja.

“Sehari diberi upah Rp 250 ribu per hari, hasil dinikamti sendiri,” sebutnya.(ramadhani)

Editor : Amran