Kabupaten Tabalong Anggarkan BLT BBM Melalui APBD, Ini Besaran Bantuannya

Kepala Dinas Sosial Tabalong, Abu Bakar Sidiq ketika sosialisasikan penyaluran subsidi BLT BBM di Pendopo Bersinar

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM melalui APBD Kabupaten Tabalong.

Penyaluran itu tidak jauh berbeda dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos, sedangkan dari APBD akan disalurkan secara tunai.

“Ini tidak jauh berbeda, hanya saja kalau kemarin lewat Kantor Pos yang menyalurkan, sedangkan dari APBD kami akan menyalurkan secara tunai,” ujar Kepala Dinas Sosial Tabalong, Abu Bakar Sidiq ketika sosialisasikan penyaluran subsidi BLT BBM di Pendopo Bersinar Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, BLT yang bersumber dari APBD tersebut masih soal yang baru. “Baru pertama kali kita mendapatkan kebijakan dari pemerintah pusat dan ini juga dalam waktu yang singkat,” tuturnya.

Abu Bakar mengatakan bahwa pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menyandingkan data dengan sistem nomor KK.

Baca Juga : Sukser Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Penjual Sabu di Tabalong

Baca Juga : Tabalong Potensi Besar di Sektor Tanaman Pangan, DKPPTPH Kenalkan 4 Wilayah Cadangan Pangan di Bumi Sarabakawa

“Nomor KK nya kita sanding, jadi siapapun datang yang tidak mendapatkan bantuan suruh saja datang ketempat kami untuk membawa KTP dan KK, pasti terbaca,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang termasuk fakir miskin diluar data yang disampaikan Dinas Sosial agar dapat mendatangi layanan di masing-masing Kecamatan atau di Dinas Sosial.

“Sehingga tidak ada lagi keluarga fakir miskin yang tidak mendapatkan BLT Subsidi BBM, apakah yang bersumber APBN maupun APBD,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerima bantuan tersebut secara administrasi diharuskan berada di Kabupaten Tabalong, “jadi KTP nya orang Tabalong, kalau non-Tabalong kami belum bisa memberikan,” lanjutnya.

Diketahui, besaran bantuan yang akan disalurkan yaitu penerima Bansos APBD dan APBN Rp 200 ribu perbulan, BLT DD Rp 100 ribu perbulan, masyarakat umum Rp 200 ribu perbulan dan usulan kelurahan Rp 200 ribu perbulan selama waktu 3 bulan.

Adapun jumlah Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT BBM sebanyak 15.492 Keluarga dengan rincian BLT DD sebanyak 10.466 dan Non BLT DD sebanyak 5.026. (Dilah)

Editor: Abadi