JTO dan WIM Dapat Diterapkan Pada Setiap Jembatan Timbang di Kalsel

Komisi III DPRD Kalsel kaji banding ke Kementerian Perhubungan RI

JAKARTA, klikkalsel.com – Teknologi WIM (Weight In Motion) merupakan metode terbaru pengukuran/penimbangan kendaraan yang selama ini dilakukan secara statis melalui jembatan timbang di Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Data yang dikumpulkan dari WIM antara lain, beban gandar (axle weight), beban total (gross weight), jarak antar gandar (axle spacious).

Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya dalam menormaliasi angkutan Over Dimension dan Overload (ODOL) sebagai langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengantisipasi kerusakan jalan akibat kendaraan kelebihan muatan.

Di Kalsel, kebijakan ODOL ini sudah belaku sejak 2023 hingga saat ini. Akan tetapi, Komisi III DPRD Kalsel menilai, beberapa kebijakan pemerintah tersebut belum optimal.

Hal ini yang mendasari Komisi III DPRD Kalsel, didampingi oleh Wakil Ketua DRPD Kalsel, M. Syaripuddin, kaji banding ke Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (15/3/2024) Pagi.

Deny Agusdiana menyampaikan, selama periode Januari hingga Desember 2023, terpantau pelanggar Kendaraan Angkutan Barang (KAB) sebanyak 2.281.215 kendaraan yang diperiksa di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dengan 27,95 persen di antaranya melakukan pelanggaran.

“Dari hasil capture kamera dan melalui WIM (Weight In Motion), Mayoritas Kendaraan yang melanggar daya angkut 5 persen sampai 20 persen,” pungkas Kasubdit Pengendalian Operasional Kemenhub RI itu.

Baca Juga : Investasi Bodong Diduga Dilakoni Oknum Bhayangkari Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Kalsel: Ada Unsur Pidana!

Baca Juga : Street Feeding, Ngabuburit Para Pecinta Kucing Liar di Kota Banjarmasin

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M.Syaripuddin juga menyampaikan, beberapa keluhan terkait jembatan timbang yang keberadaannya belum maksimal.

“Di kalsel sendiri ada 3 unit jembatan timbang. Yang pertama berada di kilometer 21 Kota Banjarbaru. Yang kedua, berada di Kabupaten Tabalong. Yang ketiga, berada di Kabupaten Tanah Bumbu kecamatan Satui,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, H. Sahrujani berkeinginan Jembatan Timbang Online (JTO) dan WIM diaplikasikan pada setiap jembatan timbang di Kalsel.

“Di Tabalong kan saat ini sedang dibangun jembatannya ya, nanti akan kita adopsi Sistem itu,” ucap Ketua Komisi III itu.

Selain itu, ruas jalan di kalsel masuk kedalam kategori muatan sumbu terberat setiap angkutannya hanya 8 ton. Sehingga, angkutan yang bermuatan lebih dari 8 ton berpotensi merusak kontur jalan tersebut. Dan usia kendaraan serta pengemudinya pun tak luput dari sorotanya.

Ia berharap, usia kendaraan di bawah 10 tahun sudah di nonaktifkan.

“Klasifikasi jalan kita masih kelas 3, dengan angkutan yang harusnya kelas 1. Ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR agar dapat di tingkatkan klasifikasinya. Soal usia truk juga dilema bagi kita. Seharusnya umur segitu sudah di istirahatkan truknya. Dan dari Kemenhub juga sudah sepakat akan hal ini, dan menjadi catatan dari pihak mereka,” ujarnya.b

Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Kalsel akan memanggil Dinas Perhubungan Kalsel dan Seluruh UPTD Kalsel dalam menyikapi ODOL ini. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad