Jenazah Pasien Corona Tak Lagi Sebarkan Virus, Jangan Khawatir dan Menolak Pemakaman

.net
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polemik penolakan jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di lingkungan sekitar masyarakat memunculkan ketakutan bahwa jenazah tersebut bisa menyebarkan virus Corona melalui tanah.
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Banjarmasin yang juga menjabat Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin, DR Machli Riyadi adalah sesuatu yang salah.
Ia memastikan, setiap jenazah pasien positif terkonfirmasi Covid-19 saat ke luar dari rumah sakit telah aman dan dipastikan tidak menyebarkan virus. Hal tersebut menurutnya karena pemerintah telah memiliki pedoman dalam penanganan jenazah pasien terkonfirmasi Corona.
Pertama ujarnya, jenazah akan dimandikan petugas dengan penatalaksanaan khusus seperti memandikan dengan sabuk disinfektan sehingga jenazah menjadi steril. Kemudian ujarnya jenazah akan dikafani dan dimasukan kedalam plastik capsule serta peti mati.
“Semua proses itu dilakukan sesuai dan tanpa mengabaikan syariat-syariat agama,” tegas Machli, Minggu (12/4/2020).
Bahkan ujar Machli, jenazah yang telah dilakukan pemulasaraan aman untuk di shalatkan dimana saja, termasuk di masjid-masjid umum, namun hal tersebut urung dilakukan karena di khawatirkan dapat menyebabkan kerumunan orang.
Kemudian secara tegas Machli pun menegaskan bahwa jenazah dapat dimakamkan di pemakaman khusus tanpa harus khawatir menyebarkan kembali virus tersebut melalui tanah atau air.
“Jenazah tersebut sudah steril atau virusnya telah mati setelah dimandikan dengan sabun disinfektan. Jenazah juga dilapisi plastik capsule khusus yang mencegah virus dapat keluar atau menyebar,” terangnya.
Berkaca dari polemik adanya penolakan jenazah pasien virus Corona ujar Machli, agar masyarakat merubah stigma atau berspekulasi bahwa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dapat menularkan virus dan aman untuk dimakamkan di pemakaman umum.
“Jadi jangan sampai gara-gara pemahaman kita yang salah membuat kita menolak pemakaman saudara kita yang meninggal karena Covid-19. Dan saya tekankan bahwa ini bukan penyakit aib,” ujarnya.
Bahkan, sebelumnya ramai beredar video Ulama kondang, KH Abdulah Gymnastiar atau Aa Gym yang menyatakan bahwa tidak alasan masyarakat menolak jenazah pasien positif terkonfirmasi Corona untuk dimakamkan di pemakaman umum.
“Jadi, sebetulnya tidak ada alasan bagi kita semua masyarakat untuk menolak dikuburkannya jenazah yang wafat karena Covid-19 ini sepanjang sudah sesuai dengan prosedur protokol pengelolaan jenazah. Baik secara syariat maupun standar kesehatan,” ujar Ada Gym.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan