Jembatan Kapar Kini Diresmikan, Bupati Tegaskan Truck Angkutan Pasir Tidak Lewat

Potret Jembatan Kapar yang diresmikan

TANJUNG, Klikkalsel.com – Jembatan Kapar Kecamatan Murung Pudak kini telah diresmikan, Selasa (22/3/2022). Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani.

Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata dalam laporannya saat peresmian mengatakan, jembatan tersebut masuk dalam jembatan gantung yang bisa dilalui oleh kendaraan roda empat muatan kecil.

“Khusus untuk kendaraan yang muatan kecil,” ujarnya.

Diketahui, jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 100 dengan lebar 3 meter.

“Kami harapkan jembatan ini menjadi bermanfaat nanti baik desa Kapar maupun Wayau,” pungkasnya.

Sedangkan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dikesempatan yang sama mengatakan, jembatan tersebut menurut Anang patut disyukuri, jembatan dapat dibangun di tengah keterbatasan dana karena anggaran harus terbagi dengan penanggulangan Covid-19.

Momen ketika Bupati Tabalong melakukan pemotongan pita sebagai tanda peresmian

Baca Juga : Jika Habis Masa Addendum dan Jembatan HKSN Belum Selesai, Pemko Akan Cari Kontraktor Baru

Baca Juga : Pemkab Batola dan Kapuas Berencana Akan Bangun Jembatan Penghubung

Adapun alasan dibangunnya jembatan yang bisa dilalui roda empat tersebut dikarenakan daerah tersebut merupakan perkebunan dan pertanian, begitu pula desa seberangnya.

“Hasilnya dibawa ke pasar Kapar, mungkin dengan adanya pasar jadi mendekat,” ucapnya

Bupati menegaskan bahwa angkutan truk membawa pasir tidak akan diizinkan melewati dikarenakan terbatasnya tonase di jembatan tersebut.

“Kalau ada suruh bebulik, kalau masih melanggar laporkan dengan Kasat Lantas,” pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi