Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kemenag Imbau Pelaksanaan Ibadah Bersifat Mengumpulkan Massa Ditiadakan

BANJARMASIN, klikkalsel.com– Kementrian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2020, tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, ditengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, dan perundang-undangan sertan petunjuk dan fatwa MUI, lantaran untuk sementara ini seluruh dunia bahkan Indonesia, sedang menghadapi wabah Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, disampaikan beberapa poin tentang panduan pelaksanaan ibadah, yang pada intinya dari surat edaran itu untuk mengimbau masyarakat agar tidak membuat keramaian atau mengumpulkan massa.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kalimantan Selatan, Noor Fahmi, mengatakan surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, adalah untuk mengimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.

“Jadi untuk umat Islam, sementara kita imbau untuk tidak berkumpul dengan orang banyak dulu, apalagi saat bulan ramadhan nanti, misalnya salat tarawih, itu jangan dulu, kita salat tarawih di rumah saja,” ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta agar kegiatan buka puasa bersama yang biasanya selalu dilakukan di bulan suci ramadhan, untuk sementara ditiadakan.

“Untuk buka puasa bersama dan sahur on the road kita imbau ditiadakan dulu, karena kegiatan itu pasti akan berpotensi mengumpulkan massa,” jelasnya.

Hal-hal tersebut telah tercantum dalam surat edaran Kementrian agama nomor 6 tahun 2020. Untuk itu segala kegiatan ibadah di bulan suci ramadhan untuk sementara di tiadakan.

Sama halnya dengan penyerahan zakat fitrah, ia meminta agar masyarakat mulai menyerahkan zakat fitrah lebih awal, agar tidak menimbulkan penumpukan massa yang banyak, yang sering kali terjadi menjelang hari raya Idul Fitri.

“Jadi penyerahan zakat fitrah itu dari 1 Ramadhan, sampai sebelum khatib naik khotbah. Biasanya kami di Masjid Sabilal itu penyerahan bersama pak gubernur, tapi kemungkinan nanti panitia zakat akan memili strategi untuk melakukan pembagian zakat itu, dan meminta datanya dari dinas sosial,” tuturnya.

Meski demikian, ia menyampaikan apabila ada perubahan situasi, maka akan dikeluarkan kembali surat edaran untuk kembali seperti kondisi awal. “Kita berharap semoga wabah ini segera berakhir, agar seluruh umat bisa menjalani ibadah seperti biasanya,” harapnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan