Jelang Masa Kampanye, Kapolda Kalsel Minta Parpol Jaga Kondusifitas

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menggelar pertemuan bersama seluruh parpol peserta pemilu dan unsur Forkopimda Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – 20 hari menjelang masa kampanye Pemilu 2024, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian menggelar pertemuan bersama seluruh partai politik (parpol) tingkat provinsi dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (8/11/2023).

Pertemuan ini dikemas dalam suasana santai, sembari menyeruput kopi. Berbagai isu dibahas langsung oleh Kapolda dan didiskusikan bersama pihak terkait termasuk juga penyelanggara dan pengawasan pemilu.

Salah satunya, komitmen bersama menciptakan kondusifitas agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman, lancar dan sukses.

“Hari ini kita melaksanakan pertemuan yang bertajuk ‘Ngupi Bekesahan’ dengan menghadirkan partai politik peserta pemilu di Kalimantan Selatan. Tujuannya adalah kita untuk membuka ruang, gate termasuk sekat dalam berkomunikasi,” tutur Irjen Pol Andi Rian kepada awak media.

Baca Juga Parpol Maksimalkan Kampanye di Tiga Media Sosial, Salah Satunya Gandeng Selebgram

Baca Juga Terindikasi Marak Kampanye di Luar Jadwal, Bawaslu Kalsel Mewanti Sanksi ke Parpol Beserta Calegnya

Kapolda Polda mengungkapkan juga menerima masukan dari parpol, khususnya terkait kinerja dan pengawas pemilu. Parpol, sebutnya, meminta penyelenggara dan pengawas pemilu bekerja secara adil.

“Kalau penyelenggara bisa bekerja secara ada, sehingga meminimalkan komplain jangan sampai ada berat sebelah dan sebagainya. Termasuk juga pengawas supaya bisa mensosialisasikan, kira-kira bentuk pelanggaran apa yang tak boleh dilakukan,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolda menyampaikan indeks kerawanan pemilu di Kalsel berdasarkan pemetaan Polri menunjukkan masih kategori aman. Kendati demikian, dia meminta seluruh jajaran polres di 13 kabupaten/kota menggiatkan kegiatan deteksi dini guna mengantisipasi ekskalasi kerawanan pemilu.

“Semoga Kalsel baik-baik saja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai jadwal KPU, masa kampanye akan berlangsung pada 28 November hingga 10 Februari 2024. (rizqon)

Editor: Abadi