Januari Mendatang Pendaftaran 906 PTPS di Tabalong Bakal Dibuka, Bawaslu : Syaratnya Sangat Mudah

Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dalam waktu dekat Bawaslu Kabupaten Tabalong akan merekrut 906 orang untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 131 kelurahan/desa.

Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki mengungkapkan bahwa rekrutmen tersebut bersesuaian dengan jumlah TPS Pemilu 2024 di 12 kecamatan.

“Pendaftaran PTPS akan dibuka pada tanggal 2-6 Januari 2024 di masing-masing kantor Panwaslu Kecamatan,” katanya pada Selasa (26/12/2023) sore.

Menurut Mahdan, syarat untuk menjadi PTPS sangat mudah, yakni minimal lulusan SMA atau sederajat, usia minimal 21 tahun dan menguasai informasi kepemiluan.

Lanjut Mahdan, bahkan dalam proses perekrutan PTPS kali ini telah terbantu dengan regulasi terbaru UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

“Contohnya usia yang awalnya minimal 25 tahun, sekarang diturunkan menjadi 21 tahun. Bahkan apabila tidak ada, bisa 17 tahun dengan mengikuti ketentuan,” tuturnya.

Baca Juga : Uji Materi Dikabulkan MK, Jabatan Bupati Tabalong Mungkin Berakhir Pada Maret 2024

Baca Juga : Kloter Ketiga, 320 Box Surat Suara DPD RI Tiba di Gudang Logistik KPU Banjarbaru

Mahdan memastikan proses rekrutmen PTPS melalui tahapan proses yang tepat dan efisien. Untuk mengetahui timeline dan formulir pendaftaran dapat mengunduh tautan https://bit.ly/Form_Pengawas_TPS

“PTPS memiliki peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi Pemilu. Terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin.

Bawaslu Tabalong beserta Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa berupaya mendapatkan kader terbaik yang akan mengawasi Pemilu 2024 di tingkat TPS.

Berkaca dari pelaksanaan pemilu sebelumnya, PTPS menjadi sentral pengawasan pemilu pada proses pemungutan dan penghitungan suara. Setelah perekrutan, PTPS bakal mendapatkan pembekalan pada Januari 2024.

Ia berharap dalam proses rekrutmen nanti diperoleh PTPS yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. (dilah)

Editor: Abadi