Jangan Sebar Informasi Palsu Menyangkut Corona, Polisi Siap Lidik Penyebar Hoaks

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Semenjak Kalimantan Setelan (Kalsel) berstatus siaga darurat virus Corona (Covid-19) dan satu pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Ulin dinyatakan positif, informasi palsu (hoaks) mulai bermunculan.
Parahnya, informasi tersebut semakin menyebar disaat kewaspadaan Kalsel ditingkatkan ke tahap tanggap darurat. Kondisi ini membuat masyarakat semakin khawatir, bahkan ada saja yang percaya dan turut terlibat menyebarkan informasi palsu tersebut ke beberapa media sosial.
Sejak ada keterangan resmi Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan (P3) Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, pasien yang positif adalah warga Banjarmasin berusia 46 tahun, ia dinyatakan positif terjangkit Covid-19 pada 22 Maret lalu.
Berawal hal itu, Banjarmasin menjadi sasaran empuk informasi yang belum sahih. Berbagai informasi lantas tersebar di media sosial, khususnya di whatsapp grup seperti ada yang menyebutkan pasien dengan kode ‘ulin 1’ positif terjangkit tersebut telah meninggal dunia.
(foto : capture chat)
Kenyataannya, keterangan dari gugus P3 Covid-19 Pemprov Kalsel, bahwa pasien ulin 1 dalam kondisi membaik dirawat di ruang isolasi di gedung High Care Isolation Unit (Bougenville) RSUD Ulin. Bahkan, pasien tersebut saat ini rutin mengirimkan vlognya kepada kerabat, guna menginformasikan kondisinya.
Baca Juga : Warga Diimbau Tunda Resepsi Pernikahan, Bandel Ditindak Tegas
Selain itu, hari ini (24 Maret) lagi-lagi muncul informasi belum valid beredar di whatsapp grup yang menyebutkan bahwa seorang mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) positif Covid-19 berkunjung ke kampus. Sontak hal ini, membuat keresahan internal kampus dan buah bibir pihak lain yang mendapat informasi tersebut.
(foto : capture chat)
Tak lama berselang, mahasiswa bersangkutan yang disebutkan positif Covid-19 tersebut langsung memberikan klarifikasi melalui what’s app grup civitas akademik ULM. Ia pun membantah status Covid-19 disematkan kepadanya.
(foto : capture chat)
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti serius pembuat hoaks di tengah suasana darurat Covid-19. “Pasti kami proses, pasti kami lidik,” tegasnya.
Ia mengimbau seharusnya masyarakat serta pihak tertentu harus lebih cermat dan teliti serta hati-hati dalam hal memberikan informasi. Terlebih hal ini telah dimuat dalam poin-poin Maklumat Kapolri Dalam Penanganan Virus Corona.
“Semua pihak, semua elemen, entah itu netizen agar tidak menyebarkan berita bohong. Biarkan lah pihak-pihak terkait yang punya kewenangan untuk menyebutkan, kalau di Kalimantan Selatan ada Gugus Tugas sendiri. Secara nasional sudah ada yang ditunjuk presiden. Biarkan lah pihak-pihak terkait itu merilis,” imbaunya.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan