Jagoan Golkar untuk Pilgub Kalsel Tergantung DPP

Koordinator Pemenangan Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan DPP Golkar, Gusti Iskandar Alamsyah bersama jajaran DPD Golkar Kalsel. (foto : wahyu/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Penjaringan bakal calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) diperpanjang hingga 22 Oktober 2019 mendatang.

Walau Partai Golkar Kalsel telah resmi mengantongi 4 pelamar dan menutup pendaftaran bakal calon kepala dearah untuk Pilgub Kalsel pada 15 Oktober 2019 lalu.

Keempat pelamar tersebut adalah Gusti Syahyar (Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan), Rosehan Noor Bahri (Anggota DPRD Kalsel), Gusti Iskandar Alamsyah (Koordinator Pemenangan Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan DPP Golkar) dan Abdul Wahid (Bupati Hulu Sungai Utara), yang menyatakan siap mendampingi Petahana gubernur Kalsel, yakni H Sahbirin Noor maju Pilkada 2020.

Baca Juga : Abdul Wahid Siap Lahir Batin Berduet dengan Paman Birin

Toh begitu, DPP Partai Golkar melalui Gusti Iskandar angkat bicara terkait penjaringan bakal calon di Kalsel.

Ia mengatakan, DPP dapat mengintervensi pengajuan nama-nama oleh DPD Golkar Kalsel, apabila dirasa figur yang disodorkan tak begitu mumpuni meraih kemenangan.

“Menambah nama orang untuk menjadi salah satu bakal calon di luar dari pendaftaran itu. Karena mungkin ada pertimbangan. Pertimbangan itu berdasarkan koalisi DPP masing-masing partai,” cetusnya kepada awak media di Kantor DPD Partai Golkar Kalsel Jalan Lambung Mangkurat, belum lama tadi.

Sebab, kata dia, keputusan pengusungan calon adalah hak DPP berdasarkan pengajuan nama-nama yang direkomendasikan daerah, berdasarkan, elektabilitas yang bersangkutan melamar ke partai.

“Di dalam juklak (petunjuk pelaksanaan) pendaftaran kita itu kan, semua bakal calon akan dilakukan proses uji publik, kemudian kita lakukan survei, yang biaya survei itu ditanggung renteng semua bakal calon,” cetusnya.

Baca Juga : Golkar Tak Gentar Hadapi Denny Indrayana

Sementara itu, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel H Supian, yang juga Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Pilkada 2020, mengatakan pihaknya akan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Namun, ia berharap DPP mempertimbangkan rekomendasi pengajuan nama dari daerah.

Ia menambahkan DPD Golkar Kalsel akan mengajukan 3 nama bakal calon ke DPP berdasarkan hasil survei. Selanjutnya, diputuskan satu nama oleh DPP untuk maju Pilkada mendampingi petahana.

“Karena DPP barang tentu sesuai AD/ART memang ada aturan, tapi harus didengar juga dengan kita di bawah. Karena kita lah yang membina dan berhadapan dengan konstituen kita,” pungkasnya.(rizqon)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan