Jadi Penghianat Institusi, Bripka Suparmin Juga Dihadiahi Peluru

teks foto : Bripka Suparmin terbaring lemah dihadapan Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rachmat Mulyana setelah ditangkap dan dihadiahi peluru. (foto : wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Hampir dua pekan bersembunyi dibalik pengejaran polisi, Bripka Suparmin akhirnya ditangkap unit gabungan Polda Kalsel dan Polda Kalteng di Jalan A Yani, Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.

Dalam jumpa pers, Rabu (14/3/2018) Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Rachmat Mulyana menyampaikan, tertangkapnya Suparmin yang membawa kabur tahanan narkoba berkat kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Resnarkoba dan Ditreskrim Polda Kalsel serta Polresta Banjarmasin dibantu oleh anggota Polda Kalteng.

Selain itu Rachmat Mulyana juga menjelaskan proses perburuan terhadap Bripka Suparmin. Menurutnya pada Rabu (7/3/2018) diterima informasi kalau Suparmin berada di Jalan Rambai, Banjarbaru yang diantar Muh dengan sepeda motor.

Baca juga : Bripka Suparmin Tertangkap di Palangkaraya

Namun saat dilakukan penyisiran oleh tim gabungan, tidak ditemukan keberadaan Bripka Suparmin. Akhirnya dengan petunjuk dari Kapolda, dilakukanlah pemeriksaan intensif terhadap teman-teman Bripka Suparmin antara lain SAP, Abd R, MAH, RAH dan Mecky.

“Saya langsung hadir waktu pemeriksaan di Polsek Banjar Tengah itu,” ujar Kapolda.

Pada Selasa (13/3/2018), ada informasi yang menyebutkan Suparmin mencari M alias Mecky di Jalan Purna Sakti Banjarmasin Barat untuk meminjam uang.

“Karena sore itu ada jadwal kapal ke pulau Jawa, jadi tim gabungan langsung melakukan penyisiran di Pelabuhan Trisakti, takutnya kalau dia lari keluar pulau,” tutur Kapolda.

Berdasarkan analisa, fakta dilapangan dan informasi yang didapat, maka tim gabungan menyimpulkan Bripka Suparmin melarikan diri ke arah Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kemudian tim gabungan bekerjasama dengan jajaran Polda Kalteng dan Polres Palangkaraya melakukan pengejaran dan penyisiran di Kota Palangkaraya.

“Akhirnya pada pukul 15.40 WIB kita berhasil menangkap Bripka Suparmin,” ujar perwira bintang satu ini.

Saat disinggung alasan Bripka Suparmin nekat melakukan perbuatannya, Kapolda menyebutkan bahwa Bripka Suparmin di janjikan imbalan uang dari tersangka.

“Suparmin sudah saya pecat, dia akan kena pasal berlapis dan dia ini termasuk kategori pengkhianat institusi,” tegasnya.

Sedangkan untuk tersangka Ilham Sari saat ini masih dalam pengejaran. (david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan