Isu Penggelembungan Suara DPR RI di Dua Kecamatan di Kabupaten Banjar, Bawaslu Banjar Belum Terima Laporan

Distribusi surat suara KPU di salah satu kecamatan Kabupaten Banjar. (Sumber: Mada Al Madani)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Beredar isu adanya indikasi penggelembungan suara salah satu partai politik untuk DPR RI pada dua Kecamatan di Kabupaten Banjar.

Dua kecamatan yang terindikasi adanya penggelembungan suara tersebut di antaranya, Kecamatan Astambul dan Kecamatan Sungai Pinang.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Hafidz Ridha mengaku, pihaknya belum menerima laporan isu tersebut.

“Kami baru mengetahui informasi itu dari kawan-kawan media jika sebelumnya ada jumpa pers. Sampai hari ini kami belum menerima adanya terkait tudingan itu (penggelembungan suara, red) di tingkat kecamatan,” ujarnya, Rabu (28/02/2024).

Baca Juga AMKBPD Serbu Kantor KPU Banjarmasin Beri Dukungan Bagi Penyelenggara Pemilu

Baca Juga KPU Kota Banjarmasin Jelaskan Meninggalnya Anggota KPPS Kelurahan Karang Mekar

Hafidz mengaku, pihaknya selalu memonitoring ke lapangan dan berkoordinasi, terlebih saat ini sudah hampir selesai rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar, ada sekitar 15 kecamatan yang sudah selesai dan logistik dari kecamatan itu juga masuk ke gudang KPU,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan jika adanya informasi dan indikasi agar memberikan informasi secara mendetail beserta laporan secara resmi kepada pihaknya.

“Jika ada laporan dan informasi ini, kami bisa melakukan penelusuran lebih lanjut. Saya tegaskan sampai saat detik ini belum ada laporan yang masuk ke kami perihal dugaan tersebut,” tegasnya.

Akhir katanya, Hafidz menyatakan jika memang ada laporan dugaan tersebut, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. (Mada Al Madani).

Editor: Abadi