Intervensi Pemerintah Masuk Kampus

Pemilihan rektor UB. (radar malang)

BANJARMASIN, klikkalsel – Saat ini pemerintah melakukan intervensi luar biasa untuk mengontrol kampus. Demokrasi kampus terkoyak oleh kepentingan politik praktis. Kebebasan akademik dan mimbar akademik terpasung karena adanya penundukan diri rektor pada partai politik.

Pemilihan rektor UB. (radar malang)

Untuk itu diperlukan telaahan kritis sebagai dasar untuk secepatnya mengajukan judicial revieuw keputusan Menteri Ristek Dikti yang memberikan 35 persen suara menteri dalam pemilihan rektor (Pilrek).

Hal ini diperlukan untuk memulihkan kembali ‘demokrasi kampus’ agar tidak terkoyak dan terciderai oleh kepentingan politik praktis yg merusak citra perguruan tinggi.

Masuknya intervensi pemerintah dalam kampus tergambar pada kasus Pilrek di Universitas Brawijaya (UB) Malang. Dimana Prof Dr Ir Mohammad Bisri M.Sc meraih suara Menristek Dikti 35 persen atau setara dengan 90 suara.

Pada seleksi berkas calon rektor dikirim ke Jakarta. Menggelinding isu dari bahwa Bisri ditengarai partisipan atau aktivis HTI. Isu tsb cukup kuat dan santer.

Sehingga perlu diklarifikasi kebenarannya. Berbagai srtategi  dan teknik untuk membersihkan isue tersebut sudah dilakukan. Bahkan untuk membersihkam tuduhan tersebut telah dilakukan melalui jalur Kiyai di PBNU. Serta melalui aktivis dan tokoh Alumni GMNI di UB untuk clearance dengan petinggi partai di PDIP.

Untuk meraih suara Menristek Dikti sebesar 35, berbagai upaya telah dilakukan pesaingnya. Sementara Bisri sejak awal menolak menggunakan jalur politik.

Ia (Bisri) berusaha menggunakan jalur birokrasi  resmi pemerintahan antara lain melalui Mensekab Pak Pratikno dan Staf khusus Kepresidenan. Disampingi juga melalui jalur Para ulama choss. Untuk itu Bisri menolak membuat surat  pernyataan sepihak dan menandatanganinya yang isinya menolak ajaran Islam Ekstrim berkembang di kampus UB.

Sedangkan Prof Nuhfil melalui jalur Ulama di PBNU dan Parpol. Melalui parpol, melakukan  pendekatan ke Syaifullah Yusuf sebagai representasi PKB dan Ahmad Basara sebagai representasi PDIP.

PKB dianggap memiliki legitimasi dan kompetensi mempengaruhi suara Menristek Dikti mengingat jasa PKB mengangkat Menristek Dikti  karena hubungan primodialistik.

PDIP sebagai partai berkuasa memiliki kepentingan politik untuk merekomendasi Calon Rektor yg memiliki visi yg sama dengan PDIP, yaitu dengan cara menjadikan  kampus sebagai kampus yang memiliki ideologi Nasionalisme yang menolak gerakan Islam Ekstrim, seperti HTI.

Setelah melalui proses panjang dan penundaan yang lama dari Kemenritek Dikti. Untuk melakukan penelusuran track record calon Rektor, akhirnya pelaksaan Pilrek berlangusng tgl 23 Mei 2018 jam 14.00 – 16.30.

Komposisi perolehan suara adalah, Prof Bisri 93 suara. Sementar Nuhfil memperoleh  suara 159, masing-masing suara Menteri sebesar 35 persen atau setara dengan 90 suara, ditambah 69 suara dari senat.

Sedangkan  Dr Ir Osfar Sofyan MSc meraih 4 suara.

Jika menelusur kronologis pilrek UB, maka jelas bahwa pemerintah melakukan intervensi yang luar biasa untuk mengontrol kampus. Demokrasi kampus terkoyak oleh kepentingan politik praktis. Kebebasan akademik dan mimbar akademik terpasung karena adanya penundukan  diri Rektor pada partai politik.

Dari kronologis pilrek UB, pada hakekatnya jika dilihat dari demokrasi kampus, maka pemenang sebenarnya adalah Prof Dr M Bisri, karena meraih suara senat paling besar dibandingkan Nuhfil  dan Dr Ir.  Osfar Sofyan.

Untuk itu diperlukan telah kritis sebagai dasar untuk secepatnya mengajukan judicial revieuw keputusan Menteri Ristek Dikti yg memberikan 35 persen suara Menteri dalam Pilrek. Hal ini diperlukan untuk memulihkan kembali demokrasi kampus.

Kronologis peristiwa tersebut masih dapat dilengkapi untuk dijadikan bahan kajian dan perenungan, yang penting untuk dijadikan bahan evaluasi titik kelemahan sekaliguas memberikan catatan kritis atas model pemilihan Rektor di UB dengan melibatkan menteri.(elo syarif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan