Ingatkan Netralitas ASN, Bawaslu Sambangi BKD Kota Banjarmasin.

Bawaslu kota Banjarmasin, saat melakukan audiensi dengan BKD kota Banjarmasin, di kantor BKD kota Banjarmasin
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Guna meningkatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin menyambangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin.
Bawaslu Banjarmasin melakukan kunjungan ke BKD Banjarmasin untuk mengingatkan para, ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Baca Juga : Tewaskan Bocah, Aliran Listrik di Pagar Taman Kota Tanjung Dimatikan Sementara
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banjarmasin, Rahmadiansyah mengatakan, kunjungan yang dilakukan Bawaslu tersebut sekaligus melakukan audiensi dengan BKD.
“Audiensi kita ini sekaligus menyampaikan surat tentang netralitas ASN dalam Pilkada 2020, juga mengingatkan kepada kepala daerah tentang adanya larangan memutasi pejabat di lingkungannya,” ucap Rahmadiansyah.
Rahmadi mengungkapkan, hal yang dilakukan juga sebagai perantara untuk mengingatkan para pejabat daerah, agar tidak membuat keputusan yang akan merugikan atau menguntungkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota tertentu.
“Selain sosialisasi peraturan, ini juga merupakan tindak pencegahan, agar jangan sampai ada pihak yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu Banjarmasin sudah pula mengirim surat serupa kepada Walikota Banjarmasin.
Sehingga Koordinator Divisi Penindakan, Subhani, berharap pihak BKD menyebarkan larangan-larangan yang tercantum dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 kepada para pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin.
“Itu sangat penting sebagi bentuk pencegahan. Kita lebih baik mencegah ketimbang menangani dan atau melakukan tindakan,” ujar Subhani.
Baca Juga : Renovasi Stadion 17 Mei Tahap 1 Rampung
Sementara itu, Sekretaris BKD Banjarmasin, Syarifuddin yang pada kesempatan itu menyambut kunjungan dari Bawaslu menyampaikam, rasa terima kasihnya kepada Bawaslu, karena telah mendapat perhatian dari Bawaslu dengan surat tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah merancang surat yang serupa dan segera menyebarkannya ke jajaran Pemko Banjarmasin.
“Kita siap menginformasikan dan sebarkan aturan tersebut,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan