Imbas Pembangunan Hotel Pyramid Suite, 12 Ruang SDN Antasan Besar 7 Rusak

Pihak SDN Antaran Besar 7 pertemuan dengan Komisi IV DPRD Banjarmasin. (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel – Kondisi sekolah yang rusak, membuat kepala sekolah dan komite sekolah SDN Antasan Besar 7, Banjarmasin Tengah, mengunjungi dan mengadu ke Komisi IV DPRD, Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).

Rupanya kerusakan bangunan sekolah itu  imbas dari pembangunan Hotel Pyramid Suite.

Ketua Komite SDN Antasan Besar 7 Suprapto mengatakan, kondisi SDN Antasan Besar 7 dalam keadaan rusak, dari 18 ruang kelas 12 diantaranya yang rusak dan lima diantaranya tidak bisa digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar.

“Kondisinya amat memprihatinkan, kemiringan hampir 45 derajat,” tegas dia.

Kekurangan ruang belajar, lanjut Suptrapto pihak sekolah membagi satu ruang untuk dua kelas, sehingga siswa belajar secara bergantian.

“Kelas 1 masuk setelah siswa kelas 1 pulang, baru kelas 2 masuk lagi,” terang dia.

Ia menyebut pihak sekolah sudah menempuh beragam cara untuk mendesak manajemen Hotel Pyramid Suite untuk membantu sekolah.

“Tahun 2017 pihak hotel menyanggupi, mereka mempersilahkan kami membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) namun hingga saat ini realisasi tidak ada,” kata dia.

Suprapto mengatakan pihak hotel sempat mau memberikan sumbangan sebesar Rp 8 Juta rupiah, namun pihak SDN Antasan Besar 7 menolak mentah-mentah, karena menganggap bantuan yang tidak sesuai dengan dampak kerusakan.

Ketua komis IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali menyikapi  secara serius persoalan ini, terlebih SDN Antasan Besar 7 termasuk sekolah unggul di Kota Banjarmasin.

“Dalam waktu dekat kami akan merencanakan rapat dengan Dinas Pendidikan dan meninjau ke lokasi langsung, setelah itu kami akan merembugkan langkah yang akan diambil,” ucap politikus Golkar ini.

Dia mempertimbangkan akan memanggil manajemen Hotel Pyramid Suite untuk mempertanyakan tanggung jawab pihak hotel atas kerusakan yang terdampak.

Terlebih pihak hotel lanjutnya SDN Antasan Besar 7 mengantongi surat perjanjian dengan manajemen hotel Pyramid Suite.

“Pihak hotel harus memberikan kompensasi ke pihak sekolah sehingga proses belajar mengajar bisa kembali pulih,” pungkasnya. (farid)

Editor : Amran

 

Tinggalkan Balasan