Identifikasi Pemetaan 72 Pulau Sudah Dilakukan

BANJARMASIN, klikkalsel– Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) telah memetakan 72 pulau. Pemetaan tersebut dilaksanakan selama proses pembahasan Rapaerda tentang Zonasi Wliayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil.

Raperda yang diajukan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel ini, jaraknya kurang dari 12 pada kawasan perairan yang ada di kabupaten/kota.

Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Kalsel, Syaiful Azhari menjelaskan, pembahasan hal ini juga sudah dilakukan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya berbatasan langsung dengan kawasan peraran begitu juga berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan timnya.

“Daerah itu, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. Dalam waktu dekat kami juga akan kembali berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat,” tutur Syaiful Azhari.

Sekadar diketahui, Raperda tentang Zonasi sudah memasuki pembahasan Pasal 33, sejak dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel November 2017.

Sebelumnya payung hukum ini juga sudah diajukan beberapa tahun yang lalu, namun berhenti di tengah jalan dan kembali dilanjutkan di penghujung 2017.

Pembahasan, DPRD Kalsel dan dinas terkait sudah mengkonsultasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemenko Bidang Kemaritiman, juga Kemenkumham.(elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan