HUT Makamah Agung Ke-75, PN Tanjung Luncurkan Dua Aplikasi Pelayanan Publik Baru

Laporan pertanggung jawaban dan launching aplikasi inovasi pelayanan oleh Pengadilan Negeri Tanjung. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel.com – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung meluncurkan dua aplikasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi terbaru yakni, E besuk dan E sapu.
Dua aplikasi ini diluncurkan bertepatan pada perayaan HUT Mahkamah Agung ke-75 yang digelar PN Tanjung pada, Rabu (19/8/2020).
Ketua PN Tanjung, Wisnu Widiastuti, mengatakan, peluncuran aplikasi pelayanan publik ini sesuai dengan tema HUT Mahkamah Agung kali ini yakni, Menuju Optimalisasi Peradilan Modern.
“Jadi memang kita mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi,” ujarnya.
Wisnu menungkapkan, peluncuran aplikasi ini juga menambah jumlah aplikasi pelayanan publik yang sudah ada sebelumnya.
“Saat ini sudah digunakan ada 11, ditambah dua aplikasi, jadi semuanya ada 13 aplikasi,” jelasnya.
Kemudian untuk kegunaanya, Aplikasi e sapu sendiri merupakan aplikasi salinan putusan. Salinan putusan ini terintegrasi dengan beberapa instansi seperti, pengadilan, kejaksaan, kepolisian, lapas dan rutan.
“Jadi kita gak perlu lagi kirim-kirim secara fisik bentuk, istilahnya paperless,” terang Wisnu.
Sedangkan aplikasi e besuk, nantinya dapat membantu masyarakat yang ingin membesuk anggota keluarganya yang perkaranya sedang berjalan
“Mereka tinggal isi aplikasi, jadi tidak perlu datang ke pengadilan,” tambahnya.
Disamping itu, dalam kesempatan ini, PN Tanjung juga turut menyampaikan pertanggung jawaban semester pertama, Januari hingga Juni 2020.
Penyampaikan ini, turut disaksikan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, Wakil Bupati Tabalong, Mawardi serta unsur Forkopimda lainnya. (arif)

Tinggalkan Balasan