Hore! 400 Kapling Tanah Milik Anggota PWI Segera Bersertifikat

BANJARMASIN, klikkalsel– Setelah menemui bermacam kendala akhirnya Pengurus PWI Provinsi Kalsel menemukan solusi untuk menyelesaikan sertifikat tanah kapling anggotanya.

Ilustrasi tanah kavling milik anggota PWI dipecah dan bersertifikat. (net)

Tanah tesebut merupakan realisasi program kerja pembagian tanah kapling untuk 400 orang anggota PWI Kalsel pada 2012 lalu.

Dijelaskan Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie, pada 2014 silam pernah diusahakan program pembuatan sertifikat, namun karena terjadi kendala dilapangan tentang masih adanya kerancuan tapal batas antara pemilik tanah sebelumnya.

“Namun persoalan tersebut telah diselesaikan dengan pihak ahli waris pemilik tanah sebelumnya, sehingga tidak ada kendala lagi,” katanya, saat ditemui klikkalsel Selasa, (24/10/2017).

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Kuala (Batola), sesuai lokasi tanah kapling anggota PWI berada. “BPN Batola merespon baik dan siap membantu mengeluarkan legalitas kepemilikan tanah kapling anggota PWI di daerah Mandastana, Batola,” ujarnya.

Setelah proses administrasi anggota PWI Kalsel lengkap, lanjutnya, pihak BPN Batola akan turun kelapangan untuk membantu pengukuran dan pematokan sesuai dengan tapal batas yang telah ditentukan. “Tanah yang memiliki luas total kurang lebih 5 hektar itu akan dipecah menjadi 400 kapling,” katanya lagi. (david)

Editor : Farid

Baca Ini :

Pemilik Tanah Kapling PWI Kalsel Diminta Serahkan Berkas Permohonan Sertifikat

Tinggalkan Balasan