HMI Akan Laporkan Jika Temukan Pelanggaran Politik Uang

HMI Banjarmasin
HMI Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah organisasi kepemudaan yang terhimpun di Cipayung Plus Kota Banjarmasin, kemarin menggelar deklarasi untuk mensukseskan Pilkada Banjarmasin 2020 dan siap menjadi pengawas partisipatif.

Salah satunya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banjarmasin secara masif mengkampanyekan gerakan Milenial Tolak Politik Uang dan dengan tegas akan melaporkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang kedapatan melakukan politik uang.

Ketua HMI Banjarmasin, Muhammad Faisal Akbar mengatakan Saat mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarmasin, pihaknya harus semakin waspada dengan praktek politik uang. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini, saat masyarakat mengalami krisis ekonomi, praktik politik uang sangat rentan terjadi

“Oleh karena itu, akhir-akhir ini kami sering melaksanakan perkaderan dan dalam setiap sambutan pada Basic Training, saya selalu sampaikan kepada peserta bahwa mendekati Pilkada Banjarmasin kita harus semakin waspada dengan praktek politik uang,” kata Muhammad Faisal Akbar, Senin (23/11/2020).

Baca Juga : 800 APK Bermasalah Segera Diturunkan

Ia juga mengatakan, kita sebagai mahasiswa yang merupakan kaum intelektual dan kaum milenial harus aktif mengkampanyekan gerakan Milenial Tolak Politik Uang dan siap melaporkan jika ada paslon yang melakukan politik uang.

Menurutnya, Gerakan Milenial Tolak Politik uang ini menjadi satu keharusan agar iklim demokrasi di Banjarmasin semakin sehat.

“Banjarmasin yang identik dengan tingkat religiusitas yang tinggi jangan sampai dicederai oleh Paslon dengan praktek yang bertentangan dengan nilai – nilai religius tersebut,” jelas pemuda yang kerap disapa Ical ini

Ia menambahkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 187 A ayat 1 dan 2 Tentang Pilkada, ditegaskan pemberi maupun penerima uang politik bisa dijerat pidana berupa hukuman penjara.

“Artinya Pilkada Banjarmasin ini merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat tidak sekedar objek Demokrasi tapi juga sebagai subjek demokrasi yang harus berperan aktif dalam pengawalan pilkada Banjarmasin.

“Dalam demokrasi keberpihakan itu wajar, namun praktik yang mencederai demokrasi seperti mendulang suara lewat politik uang tidak bisa dimaklumi,” ungkapnya.

Baca Juga : DKPP RI Ingatkan Bawaslu Kalsel Soal Pemanggilan Wartawan

Ia menambahkan, sesuai dengan khittah perjuangannya HMI akan melaporkan jika ada indikasi politik uang dari paslon ini merupakan ikhtiar HMI untuk mewujudkan demokrasi yang sehat di Banjarmasin.

Selain itu, ia meyakini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota dalam pengawasan sangat terbuka jika terdapat laporan temuan pelanggaran pada setiap kecamatan.

“Saya yakin Bawaslu Kota melewati setiap pengawas yang ada pada setiap Kecamatan juga sangat terbuka dengan laporan temuan jika ada, bahkan akan merahasiakan identitas pelapor,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan