Haul ke-15 Guru Sekumpul, Dishub Kalsel Larang Kendaraan Angkutan Barang Melintas

Kepala Dishub Kalsel, Drs H Rusdiansyah saat wawancara bersama klikkalsel.com. (foto: nuha/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan surat edaran dalam rangka membantu persiapan acara Haul ke-15 KH Muhammad Zaini Abdul Ghani atau lebih dikenal dengan Guru Sekumpul, Martapura, Kabupaten Banjar.
Acara haul tahun ini yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2020 diprediksi dihadiri ribuan jemaah dari wilayah Kalsel maupun dari luar daerah.
Kepala Dishub Kalsel, Drs H Rusdiansyah mengatakan, bahwa berdasarkan hasil rapat, pada tanggal 29 Februari 2020 pukul 00.00 Wita sampai dengan Selasa 03 Maret 2020, akan dilakukan pembatasan lintasan angkutan barang.
“Lokasi pembatasan lintasan arus lalu lintas dari Kota Banjarmasin dimulai dari ruas Jalan Ahmad Yani kilometer 21, atau Bundaran Liang Anggang Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Sedangkan arus lalu lintas dari Kabupaten Tabalong, dimulai dari ruas Jalan Ahmad Yani Kilometer 112 atau Terminal By Pass, Kabupaten Tapin.
Dijelaskan Rusdiansyah, kendaraan yang dilarang untuk melintas adalah kendaraan pengangkut bahan bangunan, kereta tempelan, kereta gandengan, container, kendaraan pengangkut barang dengan jumlah sumbu lebih dari dua atau jumlah berat angkutan barang yang diperbolehkan kurang dari delapan Ton.
“Kecuali Ambulans, kendaraan angkutan barang pengangkut Obat-obatan, BBM, BBG, Ternak, Bahan Pokok, Pupuk, Susu Murni, Barang Antaran Pos, serta bahan baku ekspor impor dari home industri dan atau ke Pelabuhan,” imbuhnya.
Dishub Kalsel memeriksa 5 BRT yang tiba di Kalsel.(istimewa)
Peraturan ini, lanjut Rusdiansyah berdasarkan kesepakatan bersama antara teman-teman organisasi transportasi, dan Dirlantas Polda Kalsel, Dishub, dan Ditlantas Kabupaten yang terimbas.
“Dengan adanya aturan ini kita harapan agar para angkutan menaati, jangan sampai ada lagi pelanggaran yang telah disepakati bersama. Jangan ada lagi angkutan melintas ke tempat yang telah ditetapkan, kalau ada rencana untuk mengangkut barang rencanakan dari sekarang,” harap Rusdiansyah.
* Dishub Kalsel Persiapkan Angkutan Untuk Jama’ah Haul Guru Sekumpul
Membantu kesuksesan acara Haul ke 15 Guru Sekumpul, pihaknya juga telah merencanakan untuk menyediakan Bus Rapid Transit (BRT) secara gratis. Rencananya disediakan angkutan dari Banjarmasin menuju Martapura.
“Nanti kita sesuaikan lah titik lokasinya, bisa di Km 6 atau di Km 1 nanti kita sesuaikan di lapangan,” terang Rusdiansyah.
Dengan menyediakan BRT secara gratis, diharapkan masyarakat lebih mudah dalam mengikuti acara Haul Guru Sekumpul.
“Untuk memberikan kemudahan, ini merupakan sumbangsih dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat dalam rangka kelancaran mengikuti kegiatan Haul ke 15 Guru Sekumpul,” pungkasnya.(nuha)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan