Hasil Pemeriksaan Sementara Pelaku Pengancaman Polisi ‘Waras’

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Yudi. Pria yang ditembak anggota kepolisian karena melakukan pengancaman dan penyerangan terhadap polisi.

Peristiwa penyerangan terhadap anggota polisi itu terjadi di kawasan Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi saat dihubungi klikkalsel.com, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku dalam keadaan normal atau ‘waras’, tidak seperti yang dikabarkan selama ini, bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Dari hasil pemeriksaan sementara normal, tapi tetap akan kita jadwalkan pemeriksaan ke psikiater,” terang Kasat, Rabu (14/7/2021).

Ia pun menyebutkan, pelaku selama ini memang diketahui sering membawa senjata tajam kemana pun dia pergi. Pelaku pun berdasarkan hasil penyelidikan diduga memiliki kebencian kepada polisi.

“Informasinya pelaku pernah di tahan di Kotabaru beberapa tahun lalu,” ungkap Kasat.

Terkait statusnya, Kasat menyebut pihaknya telah menaikan statusnya menjadi tersangka dan diancam dengan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan atau menguasai senjata tajam tanpa izin.(david)

Editor : Amran