Hari Pertama Buka, Penerimaan Pajak Motor Capai Rp 7 Miliar

Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel, Aminuddin Latif saat dijumpai beberapa waktu lalu. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Memasuki triwulan kedua di 2018, target pendapatan dari pos pajak kenderaan bermotor yang menjadi tanggungjawab Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah terlampaui.

Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel, Aminuddin Latif saat dijumpai beberapa waktu lalu. (foto : baha/klikkalsel)

Hal itu diungkapkan, Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel Aminuddin Latif ketika diwawancarai usai pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (22/6/2018).

“Alhamdulillah terlampaui, artinya wajib pajak masyarakat di Banua ini sudah taat membayar pajak terutama pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.

Ia menuturkan, ada komponen pajak daerah yang menjadi tanggung jawab Bakeuda dengan jajarannya, untuk dikumpulkan dijadikan komponen pendapatan daerah.

Menurut Aminuddin berkisar antara Rp4 sampai Rp5 miliar, akan tetapi pasca libur lebaran kemarin, hampir Rp7 miliar yang dikumpulkan dari seluruh Samsat se-Kalsel.

“Mulai dari hari pertama sudah dapat Rp7 miliar, biasanya kalau regular normalnya dapat Rp 4-5 miliar, artinya warga yang sempat tertunda langsung bayar pada tanggal 21 Juni kemarin,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Aminuddin juga menjelaskan rincian realisasi pendapatan pajak daerah (non denda)  sampai dengan tanggal 31 Mei tahun anggaran 2018, dari target murninya Rp2.820.097.334.727 realisasinya Rp1.053.600.025.053 atau presentasenya 37,36 persen.

Dilanjutkan dengan Pajak kendaraan bermotor paling signifikan, karena dari target Rp655.778.745.086,00 sudah terealisasi Rp256.102.081.723,00 dengan presentsenya sudah 39,05 perse dan estimasinya 46,05 persen.

Begitu juga dengan bea balik nama  kendaraan bermotor juga mengalami kenaikan, pada tahun sebelumnya masih sangat minim. Sekarang sudah signifikan kenaikannya yakni Rp208.323.062.600,00 presentasenya 37,22 persen untuk triwulan kedua.

Dan untuk Pajak bahan bakar kendaraan bermotor targetnya Rp 1.351.751.108.396,00, realisasinya triwulan ini sudah tembus Rp512.236.629.413,00 dengan presentase kisaran 37,8 persen. Sedangkan, Untuk pajak rokok targetnya Rp250.000.000.000,00, untuk realisasinya Rp75.649252.354,00 dengan presentase 30,26 perse .

“Semua masih dalam triwulan kedua, masih efektif satu bulan ke depan semoga masih bisa lebih,” pungkasnya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan