Hanya Diberi Fotokopi, Jaksa Kembali akan Periksa Sertifikat Alat AMP

Kasi Intel, Kejari Kotabaru Agung Nugroho. (foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel – Agung Nugroho Kasi Intel, Kejari Kotabaru kembali akan turun, dan memeriksa Sertifikat alat Ashphal Mixing Plant, (AMP) milik PT Liman Jaya.

Langkah tersebut menindaklanjuti adanya keraguan sejumlah pihak terkait keaslian sertifikat alat AMP, yang sebelumnya Jaksa hanya diberikan fotokopi sertifikat alat AMP, yang akan melaksanakan proyek senilai Rp12, 7 miliar.

“Ya. Nanti akan saya periksa, dan kita uji apakah sertifikat ini asli atau tidak. Karena saya hanya diberi fotokopian sertifikatnya saja,” ujar Agung, kepada awak media di kantornya, Selasa (31/7/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kotabaru merupakan salah satu instansi yang mengawal beberapa proyek besar di Kotabaru, sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan di Daerah (TP4D).

Diketahui, alat Asphalt Mixing Plant, (AMP) merupakan alat vital, yang harus dimiliki kontraktor sebagai pemenang lelang. Termasuk PT Liman Jaya yang bakal menggarap proyek miliaran untuk peningkatan jalan aspal di kawasan Plajau Baru – Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru.

Sementara, sampai ditayangkan berita, awak media ini belum bisa mendapatkan keterangan pihak kontraktor PT Liman Jaya. (duki)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan