Gubernur Sampaikan LKPj TA 2023 di Rapat Paripurna Dewan Kalsel

Sekda Provisi Kalsel Roy Rizali Serahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Kalsel HSupian HK

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Rabu (20/3/2024).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK ini, penyampaian LKPj Gubernur Kalsel 2023 dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Terkait dengan realisasi pengelolaan keuangan daerah, Gubernur menjelaskan, pendapatan daerah 2023 sebesar Rp9.877.770.937.780,15 atau tercapai sebesar 108,3 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Target Pendapatan Asli Daerah atau PAD, juga telah melebihi target dari Rp4.517.689.363.673. Dari target tersebut terealisasi Rp4.861.658.829.157,15 atau 107,61 persen,” paparnya.

Baca Juga : Berkat Atensi Paman Birin, BPBD Kalsel Lahirkan Inovasi Kreatif

Baca Juga : Pengurus Masjid Jami Banjarmasin Teringat Sosok Kebaikan H Abdussamad Sulaiman HB

Kemudian terkait unsur pendapatan transfer yang ditargetkan Rp4.560.322.247.721 berhasil tercapai 4.956.932.119.431 rupiah atau 108,7 persen. Selanjutnya, unsur lain-lain pendapatan daerah yang sah tercapai 138,07 persen yakni 59.179.989.192 rupiah dari target 42.863.809.000 rupiah.

“Berikutnya alokasi belanja daerah tahun 2023 yang ditargetkan Rp10.041.109.133.181, telah terealisasi Rp9.234.527.396.522,42 atau 91,97 persen,” tuturnya.

Sebagai penutup, Gubernur Kalsel menyampaikan, LKPj ini merupakan momentum atau sarana untuk terus mengevaluasi kinerja melalui masukan-masukan konstruktif dari DPRD Kalsel untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan kedepan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat

Sebagai tindaklanjut atas penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2023, DPRD Provinsi Kalsel akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) sesuai untuk membahas serta menyusun suatu rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad