Golkar Kalsel Rapatkan Barisan Hadapi Pemungutan Suara Ulang

Untuk TPS di Kecamatan Binuang, yang harus menyelenggarakan PSU yakni; TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 6, TPS 8 Desa Tungkap, TPS 1, TPS 6, TPS 8, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 16, TPS 18 Desa Binuang, TPS 5, TPS 7, TPS 10 Desa Raya Belanti, TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPSI4, TPS 5 Desa Pualam Sari, TPS 2 Padang Sari, TPS 1 dan TPS 3 Desa Mekarsari.

Menanggapi hal ini, Supian HK yang juga Ketua Pemenangan Pemilu Golkar Kalsel mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi internal dan partai pengusung lainnya. Secara khusus merapatkan barisan di tujuh kecamatan yang melaksanakan PSU.

“Konsolidasi khusus di wilayah yang diulang. Konsolidasi penggerakan mesin partai di wilayah yang PSU,” bebernya.

Baca juga : Jelang Putusan MK Hingga 22 Maret, 460 Personel Gabungan Disiagakan

Baca juga : Ungkap 3 Kemungkinan Putusan MK, Denny Indrayana Optimis Menang

Kemungkinan juga adanya perubahan komposisi tim pemenangan juga bisa saja dilakukan. Sebab, ujar Supian, dalam putusnya MK juga menyatakan KPU harus mengganti seluruh perangkat penyelenggara pemilu di wilayah yang dimaksud.

“Saya sebagai dewan pengarah nanti harus diadakan rapat juga. Apalagi ketua KPPS di kecamatan yang bersangkutan harus diganti seluruhnya. Termasuk Partai yang mengusung 01 harus mendukung semuanya,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan