Gepeng Betah dan Berkembang Biak di Banjarmasin, Walikota: Perlu Keterlibatan Semua Pihak

Gelandang dan pengemis (gepeng) di perempatan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin menghiasi kawasan pusat kota.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gelandangan dan pengamen (gepeng) saat ini masih menjadi perkejaan rumah atau PR bagi Pemerintah Kota Banjarmasin. Bahkan parahnya gepeng kerap kali terlihat membawa anak di bawah umur, padahal ibukota provinsi ini menyandang predikat kota layak anak.

Tak jauh dari Balai Kota Banjarmasin, tepatnya di perempatan Jalan Lambung Mangkurat yang berdekatan dengan Kantor DPRD Kota Banjarmasin seringkali terlihat gepeng mangkal. Jelas hal tersebut tak mungkin luput dari pantauan pejabat pemerintah.

Sebagian dari mereka mengemis sambil menggendong anak. Tahun demi tahun, gepeng di Banjarmasin seolah bertumbuh. Lantas apa tanggapan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina terkait permasalahan lama tersebut.

“Itu harus ditindak. Permasalahan ini bukan tidak ditangani, tapi proses. Semuanya bertahap, gepeng itu tidak yang hari ini dibina besok langsung selesai, kita tidak membiarkan ini terjadi,” ujarnya didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin usai Rapat Paripurna di DPRD Banjarmasin, Senin (3/1/2022).

Baca Juga : Dishub Tak Miliki Wewenang Pengawalan, Meskipun Untuk Kepala Daerah

Baca Juga : Jembatan Penghubung Desa Tabunganen Runtuh Akibat Dihantam Air Pasang

Menurut Ibnu Sina, masalah ini perlu keterlibatan semua pihak. Faktor ekonomi dan kondisi pandemi Covid-19 ditengarai penyebab kembali maraknya gepeng di Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayyin menegaskan telah bertindak sesuai tugas dan fungsi mereka. Dia mengatakan penindakan gepeng dan pengemis yang membawa anak-anak perlu melibatkan dinas terkait, dalam hal ini salah satunya dinas sosial.

“Dalam beberapa kali kegiatan, kita temukan di beberapa persimpangan. Dalam kegiatan tersebut, kami berkoordinasi dengan dinas lainnya seperti dinsos dan dinas perlindungan anak, permasalahannya mereka kadang kucing-kucingan,” ucapnya.

Tak hanya itu, lebih ironinya Satpol-PP pernah mengamankan dalam razia pekerja seks komersil yang berusia belasan tahun atau di bawah umur. (rizqon)

Editor: Abadi