Gelar Sosialisasi Pajak Parkir, Walikota Banjarmasin Harapkan Bakeuda Bisa Dongkrak PAD

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, kembali gelar sosialisasi pajak, dimana sebelumnya, Bakeuda telah menggelar sosialisasi terkait pajak Sarang Burung Walet, kali ini yang digelar yakno pengelolaan pajak parkir.

Usai sosialisasi yang dibukan secara langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, mengatakan, pelimpahan objek pajak itu bukan berarti ada hal kesalahan yang dilakukan SKPD terkait. Namun, merupakan amanat dari pusat yang harus dijalankan.

“Ini untuk sosialisasi agar para wajib pajak tahu bahwa sekarang dikelola Bakeuda karena ini dari pusat. Ini bukan berarti kesalahan SKPD dan ini juga tidak merubah apapun alias tetap menjadi pemasukan Pemko Banjarmasin,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Arifin juga mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut menindaklanjuti adanya perubahan pengelolaan pajak parkir yang saat ini dilimpahkan ke Bakeuda.

“Tentunya kita berharap dengan pengalihan ini bisa memberikan dampak positif bagi pemko,” bebernya.

Baca Juga : Siap Penuhi Undangan DPRD, Machli: Patungan Itu untuk Beli Baju Kaos

Baca Juga : Update Banjir HST, Debit Air di Sebagian Titik Masih Sepaha Orang Dewasa

Sekadar diketahui, target pajak parkir saat dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin sebesar 5,5 miliar di tahun 2021.

Untuk itu ia berharap dengan pelimpahan pengelolaan pajak parkir itu, bisa kembali mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Sementara itu, Kepala UPT pengelola parkir Dishub Kota Banjarmasin, Abimanyu menerangkan, setidaknya ada 142 objek titik pajak parkir yang saat ini dikelola oleh pihaknya.

Dari angka tersebut, pajak parkir dari Duta Mall penyumbang tertinggi dengan angka Rp352 juta rupiah per bulannya, sebelum pandemi Covid 19.

Sedangkan untuk saat ini, pajak parkir duta mall mengalami penurunan secara signifikan hanya mencapai 70 – 80 juta perbulan. “Karena sekarang pandemi Covid-19 capaian pajak parkirnya juga ikut turun,” jelasnya.

Selain itu, di posisi kedua penyumbang pajak parkir tertinggi ada di RSUD Ulin, sebesar 25 juta perbulannya. “Saat ini secara akumulatif sudah tercapai 80 persen pajak parkir,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran