Gelar Sosialisasi Pajak Daerah, Kepala BPKPAD Banjarmasin: Serapan di Banjarmasin Masih Kurang

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah tahun 2022

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi Pajak.

Dimana dalam sosialisasi tersebut BPKPAD bekerjasama langsung dengan direktorat jendral pajak.

Sosialisasi yang dibuka secara langsung oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina ini berlangsung disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Usai pelaksanaan pembukaan sosialisasi. Ibnu Sina menyampaikan bahwa saat ini serapan pajak di Kota Banjarmasin, dinilai masih kurang dengan semakin menjamurnya berbagai macam tempat usaha seperti cafe dan restoran.

Untuk itu ia mengimbau kepada pengusaha atau masyarakat wajib pajak sadar bahwa pajak sangatlah penting bagi pemulihan ekonomi.

“Pajak itu sebenarnya diambil dari masyarakat. Pengusaha hanya sebagai fasilitator untuk mengumpulkan pajak,” ujarnya, Senin (27/6/2022).

“Jadi, jangan beranggapan pajak itu sesuatu yang mengerikan, yang lalu kemudian dianggap menjadi beban dan membuat orang menghindar dari wajib pajak,” lanjutnya.

Selain itu ia juga menekankan agar jangan takut pajak itu masuk ke kantong pribadi. Karena seluruh pajak, masuk ke kas daerah untuk menjalankan agenda pembangunan.

“Kami juga sudah mendapat support dari perbankan untuk mempermudah pengurusan pajak. Kemudian, juga lebih transparan, karena bisa dilakukan secara online” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan bahwa dari awal tahun, pajak hiburan yang terserap baru mendekati angka 30 persen.

Baca Juga : Dewan Banjarmasin Apresiasi Laporan Penggunaan APBD 2021 Raih Predikat WTP

Baca Juga : Satu Tahun Kepemimpinan Ibnu-Arifin Luncurkan 10 Aplikasi Pelayanan Publik

Untuk itu, pihaknya mengaku akan berusaha semaksimal mungkin, untuk melakukan penyerapan pajak pada sektor tersebut.

“Salah satu yang akan ditarik juga adalah tempat fitnes,” ucapnya.

Di samping sektor hiburan, ada sejumlah sektor yang menjadi konsentrasi pihaknya. Di antaranya yakni, pajak hotel, restoran dan rumah makan, PJU dan parkir.

Dari segi serapan pajak hotel kini sudah mendekati 50 persen. Pajak restoran dan rumah makan, sudah mendekati 70 persen. Untuk serapan pajak parkir pun, kini sudah menyentuh angka 50 persen.

Meski demikian, untuk pajak parkir, pihaknya masih akan meningkatkan lagi upaya penyerapan pajak di sektor tersebut. Terutama untuk pajak parkir mall satu-satunya di Banjarmasin.

“Parkir mall juga belum optimal untuk serapannya,” bebernya.

Apabila melihat data keseluruhan, ujarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Banjarmasin mencapai Rp 1 triliun.

Untuk bisa mencapai serapan pajak yang diupayakan pihaknya tersebut. Maka pihak BPKPAD melakukan secara bertahap. Bahkan, hingga ke pajak usaha walet.

“Tapi tentu, kami tak bisa berdiri sendiri. Kami akan berkolaborasi dengan instansi lain. Misalnya dinas perizinan dan dinas perhubungan,” tandasnya. (fachrul)

Editor: Abadi