Gelar Razia, Satlantas Polresta Jaring 22 Pelanggar

Petugas Lantas Polresta Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap surat menyurat kendaraan dan administrasi pengguna jalan. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikalsel – Sebanyak 22 pelanggar terjaring razia Satlantas Polresta Banjarmasin dalam kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) , Selasa, (23/7/2019)sekitar pukul 16.00 Wita.

Dalam razia yang mengambil tempat di depan Kantor Samsat Kalsel petugas melakukan pmeriksaan kelengkapan administrasi khusus R4 (mobil) yang melintas dari arah Kilometer 6 Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto melalui Kasat Lantas, Kompol Wibowo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menekan pelanggaran bagi pengguna kendaraan bermotor.

“Semua yang terjaring kita kenakan E-tilang, rata-rata tadi pelanggaran yang ditemui adalah masalah SIM,” ujar Kompol Wibowo.

Ia mengharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat meningkatkan ketertiban di jalan terkait surat menyurat kelengkapan kendaraan serta kelengkapan administrasi bagi pengendaranya.

“Dengan kegiatan ini kita juga ingin bangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polresta dalam menjaga Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas,” pungkasnya.(david)

Editor : Amran