Gekraf Kalsel Sambangi Dewan Minta Payung Hukum Para Ekonomi Kreatif

DPW Gekrafs Kalsel, saat melakukan audensi dengan Anggota Dewan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPW Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf) Kalsel meminta DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk payung hukum ekonomi kreatif untuk Banua.

Permintaan itu diungkapkan Ketua Umum DPW Gekrafs Kalsel Andi Fitri saat melakukan audensi dengan para anggota DPRD Kalsel.

“Dengan adanya prodak hukum yang memayungi aktivitas ekonomi kreatif, tentunya para pelaku ekonomi dan UMKM di Kalsel akan terus berkreasi karena memiliki wadah,” katanya, Rabu (5/10/2022).

Ditambahkannya pula, dengan adanya wadah atau tempat nanti, tentunya akan semakin mengangkat produk yang dihasilkan.

“Ke depan kita juga akan mendorong dari segi digitalisasi agar produk-produk ekraf dapat naik kelas dengan mendorong kolaborasi-kolaborasi antar pelaku ekraf,” ucap Andi.

Baca Juga : Rakerwil V APEKSI Regional Kalimantan Ke 7 Bahas Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Baca Juga : Alasan Ekonomi, Tiga Sekawan di Tabalong Nekat Gasak Toko Ponsel

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengungkapkan, dengan adanya pergerakan ekonomi kreatif ini akan meningkatkan perekonomian, karena saat ini ekonomi belum sepenuhnya kembali, akibat Covid-19 dan hama tungro.

“Saat ini Perda yang mengatur tentang ekonomi kreatif sudah diproses oleh Pansus dan tengah difinalisasi oleh Kemendagri. Semoga produk hukum tersebut mampu untuk mendukung ekonomi kreatif,” katanya.

Keinginan dari DPW Gekrafs Kalsel tentunya sangat bagus bagi masyarakat Kalsel selain peningkatan ekonomi tentunya akan berdampak dengan pembangunan.

“Nanti, jika dalam raperda tersebut ada hal yang belum termasuk, maka untuk mengakomodir keinginan teman-teman Gekraf akan kita sampaikan, mudahan bisa dimasukkan dalam Pergub,” pungkas Imam. (azka)

Editor : Akhmad