Kalsel  

Gandeng Polda Kalsel dan 21 Kampus, Gubernur Muhidin Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Gubernur Kalsel H. Muhidin dan Kapolda Kalsel melakukan penandatanganan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kalsel memasuki babak baru. Pemprov Kalsel Selatan bersama Polda Kalsel, instansi terkait, dan 21 perguruan tinggi menandatangani nota kesepakatan pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di lingkungan perguruan tinggi, satuan pendidikan, hingga pondok pesantren.

Kesepakatan itu yang diteken di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin (27/7/2026). Pembentukan Satgas tersebut diproyeksikan memperkuat upaya pencegahan, edukasi, pendampingan korban, hingga penanganan berbagai kasus kekerasan dan kejahatan siber secara terpadu.

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, mengatakan pembentukan forum tersebut merupakan langkah awal untuk membangun sistem perlindungan yang lebih terintegrasi di seluruh wilayah Kalsel.

“Hari ini kita melaksanakan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama pemerintah daerah, Polda Kalsel, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Menurutnya, tugas forum nantinya tidak hanya berfokus pada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga mengantisipasi meningkatnya ancaman kejahatan siber yang menyasar generasi muda.

Ia menjelaskan, Satgas akan aktif memberikan edukasi langsung ke sekolah-sekolah, termasuk memanfaatkan kegiatan upacara sebagai sarana penyuluhan agar pelajar memahami risiko kekerasan, perundungan, hingga penyalahgunaan teknologi digital.

Baca Juga : Gubernur Muhidin Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Ini

Baca Juga : Gubernur Muhidin Ajak Anak Banua Berani Bermimpi, Peringatan HAN 2026 Berlangsung Meriah dan Penuh Haru

“Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital. Satgas nantinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk saat pelaksanaan upacara, untuk memberikan pemahaman agar anak-anak mengetahui dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak kekerasan,” tandasnya..

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menilai perkembangan teknologi informasi memang membuka banyak peluang bagi dunia pendidikan. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga menghadirkan bentuk-bentuk ancaman baru yang perlu dihadapi secara bersama.

Menurutnya, perempuan dan anak kini tidak hanya rentan menjadi korban kekerasan fisik, tetapi juga berbagai kejahatan di ruang digital, seperti cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, hingga penyebaran konten yang berdampak buruk terhadap perkembangan mental dan moral anak.

“Saat ini ancaman terhadap perempuan dan anak tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital dalam bentuk cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital hingga penyebaran konten yang dapat merusak perkembangan mental dan moral anak,” ungkapnya.

Karena itu, Kapolda menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, hingga seluruh elemen masyarakat.

Ia berharap forum bersama tersebut menjadi wadah koordinasi yang mampu memperkuat edukasi, pendampingan korban, serta penegakan hukum secara berkelanjutan.

“Mari jadikan forum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan siber,” pungkasnya. (rizqan)

Editor: Abadi