TANJUNG, klikkalsel.com – Penetapan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Tabalong telah dibentuk. Hal itu diputuskan usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024 di Ruang Paripurna Graha Sakata DPRD Tabalong, Kamis (25/9/2019).
Adapun nama-nama anggota komisi DPRD Tabalong yang telah ditetapkan yaitu, Komisi I diisi Supriani sebagai Ketua, Feri Elpeni T sebagai Wakil Ketua, Rini Irawanti sebagai Sekretaris serta anggotanya Zainal Ilmi Mahrudi, Nabahan Fizi, Murjani, Fahmi, Rusli Tamrin dan Marisanti.
Sedangkan Komisi II dihuni Hj Sumiati sebagai Ketua, Abdul Muthalib sebagai Wakil Ketua, Hj Eka Nor Efiani sebagai Sekretaris dan anggotanya M Hudianor, Pahriani, Norhidayah, Yulianti, Moh Haryadi dan Mursalin.
Sementara Komisi III berisi Supoyo sebagai ketua, Hanafi Gobet sebagai wakil ketua, Dahli sebagai sekretaris serta anggotanya Noor Farida, Muchlis, Zaenal Abidin, Akhmad Helmi, Sunardi dan Tadzuddin Noor.
Ketua DRRD Tabalong Mustafa mengatakan, kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota di komisi yang telah ditetapkan, agar dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Langkah ke depannya anggota yang telah menduduki posisinya akan bekerja dengan maksimal dan inti daripada itu untuk kesejahteraan masyarakat Tabalong,” ucapnya. (arif)
Editor : Farid





