Kalsel  

Ekspos Adipura, Batola Kena Evaluasi Dinas Lingkungan Hidup

Suasana ekspos penilaian Adipura tahap II Pemkab Batola periode serta Sosialisasi Perda Nomor 56 tahun 2018.(foto : rizqon/klikkalsel)

MARABAHAN, klikkalsel – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Kuala menggelar ekspos penilaian Adipura tahap II. Pada kegiatan di Aula Selidah Kantor Bupati Batola, Kamis (15/11/2018) itu juga ada sosialisasi Perda nomor 56/2018, tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya.

Dalam agenda ini, turut dihadiri Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani, Sekretaris Daerah H Supriyoni, perwakilan Forkopimda, Organisasi Peduli sampah dan lingkungan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel.

Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Kemitraan DLH Kalsel, H Benny Rahmadi mengatakan, terkait penilaian Adipura tahap II Barito Kuala periode 2017/2018 diakuinya mengalami kenaikan angka. Namun masih terdapat beberapa indikator yang belum memenuhi target ketentuan seperti permukiman, pasar, rumah sakit/puskesmas, serta jalan.

H Benny Rahmadi membeberkan kelemahan pada permukiman terjadi karena masih kurang upaya pemilahan dan pengolahan sampah. Sedangkan pada jalan belum ada trotoar untuk penyandang cacat, khususnya di Jalan 5 Desember, Sudirman, Basuki Rahmat, dan Hasan Basry.

Untuk Pasar Baru dan Pasar Wangkang juga dinilai masih kurang upaya pemilahan dan pengolahan sampah serta peneduh dan penghijauan. Sementara kelemahan yang terjadi pada Rumah Sakit Abdul Aziz dan Puskesmas Marabahan, belum memiliki izin insenerator.

Selain itu, ia juga mengevalusi terkait Bank Sampah dan TPS3R dinilai mengalami kelemahan. Jumlah Bank Sampah semua terdapat 33 dan 1 TPS 3R (Reduce, Reuse & Recycle) yang dinilai masih kurang berimbang dengan timbunan sampah Batola.
“Berdasarkan Permen PU No 03/2013 setiap 400 KK harus terdapat 1 unit TPS3R dan di bawah 400 KK minimal terdapat 1 bank sampah,” bebernya saat menyampaikan sambutan.

Sementara itu, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan program Adipura. Menurutnya, sangat sesuai dengan Visi dan Misi Pemkab Batola yakni Batola Setara (Membangun Desa, Menata Kota Menuju Masyarakat Sejahtera).

Melalui Peraturan Daerah Nomor 56/2018, Noormiliyani optimis target capaian dan upaya pengelolaan sampah secara kuantitatif yang dilakukan Pemkab Batola sesuai kapasitas dan kemampuan.

Di Batola pada 2017 pengelolaan sampah untuk pengurangan baru 9,6 persen dan penanganan 23 persen, sedang 2018 pengurangan baru mencapai 14,16 persen dan penanganan 29,8 persen.

Mantan Ketua DPRD Kalimantan Selatan HjNoormiliyani yakin melalui program Jakstrada dan dukungan peran serta masyarakat Bumi Selidah, akan menjadi rencana induk pengelolaan sampah yang terukur pencapaiannya secara bertahap sampai 2025. (rizqon)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan