Eks Kantor Samsat Tanjung Bakal Difungsikan Kembali

Eks Kantor Samsat Tanjung

TANJUNG, Klikkalsel.com – Eks Kantor Samsat Tanjung yang berada di Jalan H Usman Dundrung atau Tanjung Selatan bakal difungsikan kembali.

Eks Kantor Samsat Tanjung lama ini sementara akan digunakan Balai Wasnaker Wilayah III Kalsel.

Fasilitas tersebut langsung ditinjau Pj Sekda Kabupaten Tabalong, M Fitri Hernadi, Kamis (16/05/2024) tadi.

Bekas Kantor Samsat lama itu sudah sejak lima tahun tidak fungsikan. Bangunan kantor merupakan aset milik pemerintah provinsi Kalimantan Selatan sedangkan lahannya milik Pemkab Tabalong.

Fitri menyampaikan pihaknya sedang berproses untuk mencari win win solution terhadap aset yang sempat terbengkalai dan akan kembali difungsikan.

Baca Juga : Disodori Soal Essay Berbeda, Seleksi Panwaslu Kecamatan di Tabalong Diikuti Ratusan Peserta

Baca Juga : Pemkab Tabalong Akan Operasikan Ra H Usman Dundrung Menjadi Rumah Sakit Tipe D

“Kita di Tabalong memang sudah bersurat ke pemerintah provinsi agar bisa dihibahkan (bangunan) kepada Kabupaten Tabalong,” ucapnya.

Dalam perjalanan waktu menunggu tanggapan, pihaknya juga mendapat surat dari Balai Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah III Kalsel.

“Mereka akan menggunakan aset ini (kantor samsat lama) sementara sambil menunggu pembangunan aset yang ada di Balangan,” ujarnya.

Tidak hanya itu menurut Fitri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga ingin menggunakan kantor samsat lama ini yang berkantor disampingnya.

Hal itu mengingat personel dari DLH Tabalong ini yang sudah lumayan banyak hampir ratusan orang.

“Jadi kita carikan solusi win win solution untuk DLH yang punya personel banyak sekitar 600 orang. Mudah-mudahan ini bisa dijalankan,” pungkas Fitri. (dilah/adv)