Duta Perda Dikukuhkan, Pemko Harapkan Ketaatan Perda Ditanamkan Sejak Dini

Pengukuhan Duta Perda di SMPN 6 Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin bekerjasama dengan sejumlah sekolah untuk mengukuhkan Duta Peraturan Daerah (Perda).

Pengukuhan duta perda tersebut dilakukan sebagai upaya memberitahu kepada para siswa di sekolah terkait Perda di Banjarmasin.

Mengingat akhir-akhir ini di Banjarmasin sering kali terjadi perilaku kenakalan remaja hingga meresahkan masyarakat.

Pengukuhan duta perda untuk permulaan dilakukan di lima Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Banjarmasin. Salah satunya yakni SMPN 6 Banjarmasin.

Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, pengukuhan duta perda tersebut dalam rangka implementasi program Sekolah Taat Perda (Satu Arah) di Banjarmasin.

Baca Juga Pemko Banjarmasin Kenalkan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal ke Publik

Baca Juga Tujuh Pasar di Banjarmasin Raih Penghargaan PTU dari Kementerian Perdagangan

“Kita kukuhkan duta perda untuk siswa di lima sekolah di Kota Banjarmasin. Jadi sebagai role model awal yakni di SMPN 6. Dan nantinya akan berkembang di 35 SMP di Banjarmasin, termasuk tahap berikutnya ke SMA,” ungkap Muzaiyin disela kegiatan, Selasa (14/11/2023).

Dengan dikukuhkannya duta perda di sekolah tentunya dapat menanamkan ketaatan perda di Banjarmasin sejak dini. Terutama perda keempat yang terkait langsung dengan kebersihan dan perilaku di kehidupan bermasyarakat.

“Ini yang kita tanamkan sejak dini, sehingga bisa menularkan kepada lingkungannya baik di sekolah atau masyarakat,” ujarnya.

Kemudian dengan adanya duta perda ini ia berharap dapat mengantisipasi fenomena kenakalan remaja yang terjadi di Banjarmasin.

“Jadi kita sama-sama bantu dari berbagai sudut dan pihak salah satunya kita dari Satpol PP,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin, Arfin Noor yang turut hadir dalam pengukuhan berharap, dari program Satpol PP ini dapat mengedukasi seluruh siswa SMP di Banjarmasin, terkait adanya perda.

“Termasuk ketertiban, ketentraman masyarakat dan antisipasi kenakalan remaja. Dan tentu itu bisa menjadi deteksi dini di sekolah,” harapnya.

Ia juga menghimbau seluruh stakeholder agar terus melakukan pembinaan terhadap anak didik di sekolah, untuk menjadikan Kota Banjarmasin menjadi klta Baiman (Barasih wan Nyaman).

“Jadi jadikanlah anak didik kita menjadi orang yang cinta orang tua, agama dan lingkungannya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran