Dukung Pencegahan Covid-19, Sudut Kafe hanya Terima Pemesanan Take Away

BANJARMASIN, Klikkalsel.com – Kasus Covid-19 yang kian meningkat di Kota Banjarmasin membuat pemerintah memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga naik menjadi level IV.

Berkaca itu, ada pembatasan jam operasional bagi rumah makan, restoran hingga kafe.

Tentunya hal itu membuat Sudut Kafe harus memikirkan kembali cara yang terbaik, untuk tetap buka. Di samping masih tetap mematuhi anjuran pemerintah.

Owner Sudut Kafe Rina mendukung 100 persen kebijakan yang dikeluarkan selama PPKM level IV.

“Makanya sejak 26 Juli atau dimulainya PPKM level IV, Sudut Kafe sendiri sudah menjalankan pemesanan hanya take away atau bungkus,” ujarnya.

Ia juga berharap, pemerintah lebih tegas dengan peraturan yang telah dibuat, apalagi kepada pihak yang telah melanggar aturan main PPKM level IV.

“Jujur kami sangat mendukung peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Tapi kita juga mohon untuk dipikirkan lagi untuk para UMKM,” tuturnya.

Baca Juga : PPKM Level IV, Mulai Besok Pintu Masuk Banjarmasin Diperketat

Ia menghendaki, selama PPKM level IV agar roda perekonomian UMKM tetap jalan, pihak pemerintah termasuk pelaku UMKM sendiri bisa saling membantu mempromosikan UMKM, dengan cara apapun atau lewat media sosial.

“Itu tujuannya, agar semua berjalan dengan baik dan tidak ada penurunan omset,” jelasnya.

Ia menyadari, saat ini, take away jadi salah satu langkah tercepat yang bisa dilakukan sebagai solusi di masa pandemi.

“Dengan adanya gerakan ini, customer bisa tetap mendukung bisnis lokal, juga turut membantu memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandas Rina. (restu)

Editor : Akhmad