Duh, Dua Hari PPDB Online Gangguan

Sejumlah Siswi dan orang tua mendatangi sekolah SMKN 1 Banjarmasin saat terjadi gangguan jariangan PPDB online tingkat SMA/SMK.
BANJARMASIN, Klikkalsel.com – Hari kedua, Selasa (30/6/2020), Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang belangsung serentak secara online sejak pukul 08.00 Wita, masih mengalami ganguan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, klikkalsel.com pukul 10.00 Wita, di SMKN 1 Banjarmasin baik jalur Prestasi, Reguler dan Afirmasi yang seharusnya bisa dilakukan di rumah secara online namun gagal akibat koneksi aplikasi tak bisa dibuka.
Akibatnya banyak orang tua maupun siswa yang langsung datang ke sekolah yang diinginkan, untuk mendapatkan keterangan langsung dari pihak sekolah.
“Sudah dua hari ini sistem online pendaftaran PPDB mengalami gangguan dan akibatnnya peserta banyak langsung ke sekolah untuk bertanya, sementara ini sudah hari kedua dan esok Rabu, 1 Juli 2020, sudah hari terakhir pendaftaaraan,” kata Wakasek Kurikulum SMKN 1 Banjarmasin M Sururudin, Selasa (30/6/2020)
Baca Juga : FKPT Dialog Cari Solusi Melawan Dua Virus Mematikan, “Covid-19 dan Terorisme”
Ditambahkannya pula pada pendaftaran online terganggu pada saat peserta ingin meng-upload hasil scan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), yang merupakan syarat wajib sebagai bahan seleksi nilai. Selain itu juga menu pilihan sekolah, yang semula tiga menjadi satu pilihan saja.
“Tentu saja ini membuat pendaftar kebingungan, saya tak tau entah itu gangguan pada server atau koneksi internetnya namun yang jelas semua PPDB untuk SMA/SMK di Banjarmasin mengalami gangguan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, untuk kouta tampung SMKN 1 berjumlah 15 roomble atau kelas dengan 5 jurusan sebanyak 480 siswa.
Tak jau beda dengan Sutini saat bersama anaknya ke SMKN 4 Banjarmasin, ketika ingin mendaftar, juga mengalami kesulitan mengakses dari rumah dengan aplikasi terpaksa menuju sekolah yang didaftar.
“Saya tak bisa akses sebab gak bisa kebuka sistem aplikasisnya,” katanya.(azka)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan