Dugaan Penimbunan Masker Terungkap, Polda Kalsel Gerebek Rumah Penimbun

RD & EM hanya bisa menundukkan kepala saat ditahan di Markas Polda Kalsel. (foto:rizqon/klikkalsel).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dugaan penimbunan masker di tengah keresahan wabah Virus Corona terungkap. Jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel meringkus dua orang beserta barang bukti di kawasan Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Senin (10/3/2020) malam.

Dalam pengungkapan perkara ini, keduanya diamankan secara terpisah. Mereka adalah laki-laki dan perempuan yang masih memiliki hubungan keluarga. Sebelumnya, aparat mengintai RD dan EM selama sepekan terakhir.

Pertama anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel meringkus RD di kediamannya, Jalan Tembikar Kiri, Pemurus Dalam, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Di sini, petugas menyita barang bukti tiga kotak masker kesehatan.

Selanjutnya pengembangan dilakukan dengan menyambangi rumah EM, di Jalan Ahmad Yani KM 8,7 Gang Setia Budi, Kertak Hanyar. Di TKP kedua ini, polisi mendapati jumlah barang bukti lebih banyak yakni 64 kotak masker.

Baca juga : RSUD Badaruddin Tanjung Minim Stok Masker, Hanya Tersisa 100 Pcs

Jika ditotal ada 67 kotak masker yang disita petugas. Satu kotak berisi 50 pieces masker. Selain itu, polisi juga menyita lima botol cairan antiseptic.

Penyelidikan sementara, diketahui barang bukti tersebut rencananya dijual ke pembeli di sejumlah kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bali dan Medan. Bahkan, keduanya diketahui juga menjual masker ke luar negeri seperti Korea Selatan. Hal tersebut diperkuat dengan turut disita bukti resi pengiriman oleh polisi.

Saat ini para diduga pelaku diamankan di Markas Polda Kalsel, guna pemeriksaan lebih lanjut. Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKP Agus Rusdi, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggotanya.

“Dapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penyelewengan penimbunan masker maupun alat antiseptic. Makanya kita dari Krimum Polda Kalsel melaksanakan razia dan penindakan dan berhasil mengamankan beberapa orang,” ungkapnya.

Penyelidikan sementara, para diduga pelaku melakoni bisnis tersebut sejak meningkatnya pembelian masker akibat mewabahnya Virus Corona. Keduanya diduga telah menjual sekitar 15 kotak kardus masker. Satu kardus berisi 40 kotak yang masing – masing berisi 50 pieces masker.

Lantas dari mana pelaku mendapatkan masker jumlah banyak tersebut ? Informasi dihimpun, mereka mendapatkan masker dari hasil membeli ke sejumlah pedagang di kabupaten – kota di Kalsel, Amuntai, Hulu Sungai Utara dan Tanjung, Tabalong.

Masker- masker itu, mereka beli dari pedagang seharga Rp 100 Ribu – 170 Ribu per kotak kardus. Kemudian, dijual lagi seharga Rp 200 Ribu – Rp 300 per kotak kardus. Penjualannya sendiri dilakoni secara online dan dikirim kepada pembeli. (rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan