Dua Raperda Disambut Positif, Perda Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Segera Dicabut

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSU (foto : istimewa)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menyambut positif dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif.
Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati HSU H Abdul Wahid HK, dipimpin Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, didampingi Wakil Ketua I Mawardi dan Wakil Ketua II Faturrahim A, dihadiri 28 anggota DPRD Kabupaten HSU, sedangkan 2 orang izin.
Enam fraksi saat pemandangan umum pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten HSU, memberikan pemandangan umum atas dua Raperda, Rabu (12/8/2020).
Pertama, Raperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada RSUD Pembalah Batung dan Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Kelas III pada RSUD Pambalah Batung Amuntai. Kedua, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Anggota DPRD Kabupaten HSU dari Fraksi PDIP Teddy Suryana mengapresiasi semangat Pemerintah Daerah atas pencabutan dua buah Perda tersebut, termasuk Raperda tentang pengajuan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Teddy mengharapkan, pengelolaan barang milik daerah secara optimal ditingkatkan berdasarkan asas fungsional, kepastian, hukum, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSU Almien Anshar Safari mengharapkan, tanggapan positif dari fraksi-fraksi DPRD ini dapat menjadikan Perda nanti menjadi yang terbaik bagi kemaslahatan warga di Kabupaten HSU.
“Semoga apa yang telah disampaikan fraksi-fraksi di DPRD dapat ditanggapi secara positif pihak eksekutif dan dijadikan bahan dalam penyampaian jawaban kepala daerah pada rapat paripurna berikutnya,” tuturnya.
Selain penyampaian pandangan umum fraksi, diakhir rapat dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum APBD dan Priotas dan Plafon Anggaran sementara Kabupaten HSU Anggaran 2001 oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten HSU.(doni)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan