Dua Kubu Kepengurusan Makam Sultan Suriansyah Berlanjut, Aksi Saling Gembok Pagar Makam Terjadi

BANJARMASIN, klikkalsel.com– Saling klaim tentang hak pengelolaan Makam Sultan Suriansyah masih terjadi diantara dua kubu yang mengaku selaku pengelola sah.

Setelah sebelumnya pagar makam digembok oleh pengelola baru karena merasa berhak atas pengelolaan makam Raja Banjar tersebut.

Ketua Pengelola Lama, H Ahmad Yamani juga turut menggembok pagar tersebut dengan alasan supaya kedua belah pihak pengelola sama-sama tidak masuk.

“Sebelumnya mereka telah memasang gembok yang membuat kami tidak bisa masuk. Hari ini kita juga lakukan penggembokan agar sama-sama tidak bisa masuk,” ujarnya, Senin (20/4/2020).

Ia pun kembali mengungkapkan kekecewaannya karena merasa diserobot oleh pihak yang mengaku sebagai pengelola makam Sultan Suriansyah yang baru.

“Kami pengelola yang sah karena mengantongi SK Kementrian Kebudayaan dan SK dari Walikota Banjarmasin,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa SK yang dimilikinya menyebutkan bahwa masa baktinya baru berakhir pada bulan Juli 2020 mendatang.

Sementara itu Biro Hukum yang mendampingi H Ahmad Yamani, Habib Hamdani Al Kaff SH MH dari Kantor Pang Daning Abu Law Firm And Partners mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel dan telah mengumpulkan bukti-bukti.

“Tidak menutup kemungkinan kita nanti akan melakukan pelaporan ke Dirkrimum Polda Kalsel,” ujarnya.

Ketua Pengurus Badan Pengelola Makan Sultan Suriansyah yang baru, Budi Sentosa Humaidi mengaku pihaknya sudah pernah datang ke Kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk minta carikan solusi dan mediasi terkait permasalahan dualisme kepengurusan ini.

“Saat ini status pengelolaan makam masih status Quo,” ujarnya singkat.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan